Kebijakan Pemerintah Efisiensi Anggaran akan Ancam THR dan Gaji ke-13 ASN?

Kamis, 06 Februari 2025 05:09:24 494
Kebijakan Pemerintah Efisiensi Anggaran akan Ancam THR dan Gaji ke-13 ASN?

JAKARTA – Pemerintah pusat membuat kebijakan berani dengan menghapus berbagai anggaran yang telah dirancang. Hal ini membuat banyak pihak kelimpungan, bahkan kabarnya hal ini juga menghantui jatah THR ASN tahun ini.

Kabar mengenai penghapusan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di media sosial. Sejumlah warganet di platform X mengungkapkan kekhawatiran mereka atas kemungkinan kebijakan ini.

“Tiba-tiba perasaan nggak enak mengenai gaji ke-13 dan gaji ke-14,” tulis akun @abdimuda_id.

"Anggaran dipotong, THR sama gaji 13 isunya ditiadakan, tukin cuma dibayar sampe september. Perasaan dari dulu PNS tuh pekerjaan yang stabil, kenapa sekarang jadi terancam begini," tulis akun @hcjwoony.

Menanggapi isu ini, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut.

"Aku belum bisa menanggapi, karena belum ada info," kata Deni saat dikonfirmasi Republika, Rabu (5/2/2025).

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menanggapi pertanyaan mengenai pencairan THR dan gaji ke-13 bagi ASN. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

KOMENTAR