Kepala DP3A: Dengan Data Bisa Rumuskan Program Berkualitas

Senin, 25 Juni 2018 13:42:53 318
Kepala DP3A: Dengan Data Bisa Rumuskan Program Berkualitas
Mahyudin bersama insan media

Pekanbaru, Inforiau.co - Dalam upaya meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan data terpilah, perlindungan Perempuan dan Anak di Kota pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru akan mempersiapkan aplikasi e-Cikpuan yang akan dilaunching, Senin, (25/6) mendatang.

"Ini adalah salah satu tugas DP3A, yakni menyelenggarakan data gender dan anak. e-cikpuan juga akan terkoneksi dengan command center sehingga data yang kita sajikan cepat dan dapat diakses terus," kata Kepala DP3A, Mahyuddin, Jum'at (22/6), di Kantor DP3A Pekanbaru.

Dijelaskan Mahyuddin, dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 100 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan tugas pokok, yaitu melaksanakan urusan wajib Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta menjalankan fungsi meningkatkan kualitas hidup perempuan, meningkatkan perlindungan hak perempuann meningkatkan kualitas keluarga, serta menyelenggarakan sistem data gender dan anak, meningkatkan pemenuhan hak anak, meningkatkan perlindungan khusus anak.

"Jadi aplikasi e-Cikpuan akan menyajikan informasi yang menggambarkan kondisi perempuan dan Iaki-laki dalam penyelenggaraan pembangunan dari berbagai sudut pandang secara komprehensif dalam bentuk data terpilah mutlak. Ini diperlukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kota Pekanbaru. Untuk itu DP3A perlu mengambil langkah strategis dalam membangun sistem penyelenggaraan data gender dan anak di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Namun pihaknya mengaku, sampai saat ini belum tersedia data terpilah yang terjamin validitasnya untuk menemukan adanya kesenjangan gender. Data gender dan anak serta data perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak berada di setiap Perangkat Daerah dan unit-unit layanan yang ada.

Ditambahkannya, dengan tersediannya aplikasl e-Cikpuan yang akan launching pada tanggal 25 Juni 2018, maka seluruh organisasi perangkat daerah dan unit layanan perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat di Kota Pekanbaru akan dapat memanfaatkan untuk menyampaikan data dan laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Sehingga akan memudahkan dalam merumuskan serta menyusun kebijakan/ program dan kegiatan dalam penanganan kasus dan upaya meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kota Pekanbaru," pungkasnya. Kominfo Pemko Pekanbaru

KOMENTAR