Ketua DPRD Bantah Adanya Anggota DPRD Siak dapat Jatah Lahan Sawit

Senin, 05 September 2016 22:23:14 1061
Ketua DPRD Bantah Adanya Anggota DPRD Siak dapat Jatah Lahan Sawit
Siak Sri Indrapura, inforiau.co - Terkait adanya isu yang beredar di salah satu media masa tentang sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Siak Dapat Jatah  Pembagian Kebun Sawit Kampung Rawang Air Putih Kecamatan Siak, Hal ini di bantah oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE saat ditemui media, Ahad (04/09).
 
Indra mengatakan terkait isu yang beredar tentang adanya anggota DPRD siak mempunyai lahan pada lokasi lahan pengembangan  perkebunan Kepala Sawit  Kabupaten siak tahap II Tahun 2005-2016 seluas 598  Hektar di Kampung merempan hilir atau Kampung Rawang air Putih, hal ini di bantah Indra, karena dikatakannya sampai saat ini dirinya tidak menerima keterangan yang jelas tentang hal tersebut.
 
Lahan tersebut merupakan lahan yang diperuntukkan dan diprogramkan oleh pemkab Siak untuk masyatakat miskin, maka saya membantah adanya anggota DPRD mendapat jatah pada lahan tersebut.
 
Lanjut di katakannya, seandainya terbukti adanya keterlibatan   anggota DPRD yang mendapat jatah lahan pada lokasi terasebut, hal ini sangat disayangkan, dan kita akan bicarakan kembali kepada pemerintah daerah, karena lahan tersebut harus disesuaikan dengan peruntukannya.
 
"Karena setahu kami program pengembangan kebun sawit itu, di peruntukan untuk masyarakat yang kurang mampu dengan tujuan untuk meningkat kesejahteraan masyarakat. Jika masyarakat merasa di rugikan dengan keterlibatan anggota DPRD tersebut, silakan masyarakat menperjuangkan kembali haknya dengan menunjukan bukti yang jelas," pungkas Indra.MAN

KOMENTAR