Ketua Koperasi KOPNI Diperiksa Polisi
Rabu, 03 Februari 2016 20:13:29 2086

Terlihat pihak kepolisian saat memeriksa Ketua Koperasi KOPNI
Kampar, inforiau.co - Pemeriksaan terhadap Sukri Tambusai, selaku Ketua Koperasi Kopni Sahabat Lestari, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, dalam dugaan penggelapan, kembali dilanjutkan oleh pihak penyidik Satreskrim Polres Kampar.
Sukri Tambusai diperiksa masih dalam kapasitas sebagai saksi terlapor. Dalam pemeriksaan hari ini, Ketua Koperasi Kopni Sahabat Lestari ini, didampingi langsung oleh penasehat hukumnya, Suwandi.
Dalam pemeriksaan terhadap saksi terlapor, penyidik, mengajukan lebih dari 20 pertannyaan, terkait dugaan kasus penggelapan dalam jabatan yang terlapornya adalah saksi sendiri, selaku Ketua Koperasi Kopni Sahabat Lestari yang selama ini mengola dana bagi hasil dari pihak PT Sekar Bumi Alam Lestari, selaku bapak angkat kebun K-K-P-A yang terletak di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.
Kanit I Satreskrim Polres Kampar, Ipda Era Maifo, membenarkan bahwa pihak penyidik memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Sukri Tambusai, selaku Ketua Koperasi Kopni Sahabat Lestari.
"Dalam pemeriksaan saudara Sukri Tambusai, statusnya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan tindak pidana pengelapan dalam jabatan, yang telah dilaporkan oleh saudara Ruspandi, selaku anggota Koperasi Kopni Sahabat Lestari", jelas Ipda Era Maifo.
Saat awak media meminta keterangan, Suwandi, selaku pihak penasehat hukum dari saksi terlapor, enggan memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa saat ini saksi terlapor belum bersedia memberikan klarifikasi terkait kasus ini. HEN