Ketua KPK Terlibat Korupsi E-KTP?

Kamis, 07 September 2017 07:02:23 623
Ketua KPK Terlibat Korupsi E-KTP?
Agus Rahardjo
Jakarta, Inforiau.co - Ketua Presidium Nasional Jaringan Islam Nusantara (JIN) Razikin Juraid melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Kejaksaan Agung. Agus dilaporkan atas dugaan keterlibatan kasus korupsi e-KTP saat menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
 
Dalam pelaporannya, Razikin menyiapkan 11 bukti eksemplar surat-menyurat antara Agus dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
 
 
"Kami menemukan dari surat menyurat itu Agus menggiring konsorsium (pembiayaan bersama suatu proyek yang dilakukan beberapa perusahaan ataupun lembaga) untuk memenangkan tender e-KTP," ujar Razikin di Jakarta, Rabu (9/6/2017).
 
Dia mengungkapkan, berkas surat menyurat LKPP itu terjadi pada 2010-2011. Dari surat menyurat itu ada pernyataan Gamawan Fauzi yang mengatakan Agus terlibat.
 
"Tentu itu tidak bisa dipandang sepele. Seorang mantan menteri bilang begitu, pasti ada bukti kuat," tegas dia.
 
Menurut Razikin, KPK kini tidak mungkin mau mengusut kasus itu karena Agus kini menjabat sebagai Ketua KPK. Dirinya pun berinisiatif melaporkannya ke Kejaksaan Agung.
 
"Jadi saya kira Kejagung punya kewenangan soal korupsi. Korupsi yang menimbulkan kekacauan ekonomi, Kejagung punya domainnya," jelas dia.
 
Source: Liputan6.com
 

KOMENTAR