Kontrak Pihak Ketiga Berakhir, Pemko Pekanbaru Belum Pungut Biaya Sewa di Pasar Sail

Senin, 26 Desember 2022 23:55:53
Kontrak Pihak Ketiga Berakhir, Pemko Pekanbaru Belum Pungut Biaya Sewa di Pasar Sail
Pasar Sail Pekanbaru

Inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) belum menentukan sikap terkait pengelolaan Pasar Sail kedepannya pasca kontrak kerjasama oleh pihak ketiga berakhir Juli 2022 kemarin.

Dalam masa transisi ini pengelolaan masih dilakukan pemerintah kota melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru.

Kepala Disperindag Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, saat ini Pemko Pekanbaru belum mengurus biaya sewa terhadap pedagang. Pihaknya masih menunggu standar harga dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Sekarang kan kita belum ada ngurus sewa, karena kita masih menunggu standar harga dari BPKAD, kalau kita sewakan harganya berapa," jelasnya, Senin (26/12).

Menurutnya, untuk pengelolaan Pasar Sail ini ada dua opsi, apakah nanti akan dikelola Pemko Pekanbaru atau dilanjutkan dikelola oleh pihak ketiga melalui Kerjasama Pemanfaatan (KSP).

"Nanti ada dua juga opsinya, apakah kita kelola sendiri atau kita lanjutkan KSP-nya. Nanti kita akan buka lagi, tapi kita juga masih menunggu keputusan, kan sekarang masih dalam kajian nih, apakah kita kelola sendiri atau orang lain yang mengelola dalam KSP," ungkapnya.*

KOMENTAR