KPU Kota Pekanbaru Tetapkan Firdaus-Ayat Pasangan Walikota/Wakil Walikota Terpilih

Kamis, 16 Maret 2017 17:53:01 644
KPU Kota Pekanbaru Tetapkan Firdaus-Ayat Pasangan Walikota/Wakil Walikota Terpilih
Pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih

Pekanbaru, Inforiau.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan pasangan H. Firdaus-H. Ayat Cahyadi sebagai pemenang pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru periode 2017-2022. Keputusan pemenang ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka, Rabu (15/3/2017).

Hadir dalam rapat pleno terbuka itu Pejabat Walikota Pekanbaru H. Edwar Sanger, Kapolresta Kombes Pol Susanto, perwakilan Panitia Pengawas (Panwas), komisioner KPU Provinsi Riau, perwakilan pimpinan parpol serta undangan lainnya.

Penetapan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 11/Kpts/KPU-Kota-004.435265/III/2017. Dalam putusan itu Firdaus-Ayat Cahyadi dinyatakan sebagai pemenang Pilwako dengan perolehan suara 94.784 suara atau 33,17 persen dari total suara sah.

Pasangan yang diusung Partai Demokrat-PKS dan Partai Gerindra ini dipercaya uintuk memimpin Kota Pelkanbaru 5 tahun mendatang setelah mengalahkan perolehan suara paslon lain, seperti Destrayani Bibra-SUA dengan 62.501suara (21,87 persen), disusul paslon M Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara (20,89).

Peringkat keempat dan kelima perolehan suara diraih paslon Herman Nazar, SH, MSi-Defi Warman dengan 46.606 suara (16,31 persen) serta Syahril-Said Zohrin dengan 22.202 suara (7,77 persen).***
 

KOMENTAR