KPU Kuansing Bantah Berpihak Kepada Mursini-Halim
Jumat, 15 Januari 2016 20:32:52 1058

Jakarta, inforiau.co - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuantan Singingi (Kuansing), Firdaus Oemar, mengakui punya hubungan antara dirinya dengan calon Wakil Bupati Kuansing, H Halim.
Pengakuan tersebut disampaikan Firdaus melalui kuasa hukum KPU Kuansing, Mayandri Suzarman, saat memberikan jawaban dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kuansing di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (14/1).
"H Halim mendaftar sebagai salah satu kandidat calon wakil bupati Kuansing pada 28 Juli 2015. Mengetahui hal itu, untuk menjaga netralitas, Firdaus mengundurkan diri dari PT Sandi Prima pada 31 Juli 2015," ujar Mayandri.
Dalam kesempatan tersebut, Mayandri membantah keberpihakan Firdaus terhadap Halim yang menjadi calon wakil dari Mursini.
"Tidak ada pertemuan-pertemuan untuk memenangkan pasangan Mursini - Halim," tegas Mayandri.
Dalam persidangan sebelumnya, pihak pemohon dalam hal ini Indra Putra - Komperensi (IKO) menyampaikan adanya hubungan antara Firdaus dan Halim. Dari hubungan tersebut, sangat terlihat keberpihakan KPU Kuansing kepada pasangan Mursini-Halim. GRC