Partisipasi Pemilih di Lapas Pekanbaru Rendah

Rabu, 27 Juni 2018 20:28:30 428
Partisipasi Pemilih di Lapas Pekanbaru Rendah
Jalannya pemungutan suara

Pekanbaru, Inforiau.co - Sebanyak 176 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pekanbaru menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Rabu (27/6/2018). Dua diantaranya adalah mantan kepala daerah.

Mereka melakukan pencoblosan di TPS 24, Kelurahan Tanggerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. TPS tersebut terletak di gedung pertemuan di Lapas Klas IIA Pekanbaru.

"Ada 176 orang napi yang menggunakan hak suara," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas IIA Pekanbaru, Yusuf Gunawan.

Yusuf mengatakan, berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hanya 76 narapidana yang terdaftar. Sementara 100 orang narapidana lain memilih dengan memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dari jumlah pemilih itu, terdapat mantan Gubernur Riau, H Rusli Zainal dan mantan Bupati Indragiri Hulu, H Raja Thamsir Rahman. Mereka menjalani hukuman karena terlibat tindak pidana korupsi.

"Ada dua mantan kepala daerah yang ikut memilih. Kalau Pak Thamsir, sudah milih di awal (pagi) tadi," kata Yusuf.

Untuk narapidana Tipikor di Lapas Klas IIA Pekanbaru sebanyak 77 orang. Namun, Yusuf tidak merincikan siapa saja diantara mereka yang mempunyai hak pilih pada Pilkada tahun ini.

Secara umum Yusuf menjelaskan, jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau ini tidak sebanyak saat Pemilihan Walikota Pekanbaru, dua tahun lalu. Hal itu disebabkan kebijakan KPU yang mengharuskan pemilih punya Nomor Identitas Kependudukan.

"Pada Pilwako Pekanbaru dari 1.500 napi, sebanyak 900 orang memilih. Saat ini, jumlahnya sedikit karena masih banyak napi yang tidak punya NIK," tutur Yusuf. Cko

KOMENTAR