KPU Riau Berharap MK Gugurkan Gugatan Pilkada

Rabu, 13 Januari 2016 20:06:59 1143
KPU Riau Berharap MK Gugurkan Gugatan Pilkada
sidang di MK
Pekanbaru, inforiau.co - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan nomor register perkara untuk delapan gugatan sengketa hasil Pilkada serentak kabupaten dan kota di Riau. Namun KPU Riau dan kabupaten/kota berharap agar MK menggugurkan tuntutan pasangan calon kepala daerah yang kalah berdasarkan rekapitulasi Pilkada serentak.
 
Menurut Komisioner KPU Riau Divisi Hukum dan Pengawasan, Ilham Yasir, pihaknya juga mengimbau majelis hakim MK menggugurkan gugatan yang dianggap tak memenuhi syarat formil.
 
Meski demikian, pihaknya tetap menyiapkan semua materi dan bukti yang akan digunakan pada sidang pendahuluan.
 
"Kalau gugatan Pilkada kabupaten Kepulauan Meranti KPU belum mengetahui alasannya. Dan juga belum dikeluarkan nomor registernya. Kita optimis menang sengketa Pilkada di MK," ujarnya. IR

KOMENTAR