Lagi, Rancangan Desain Istana Negara di Kaltim Dapat Kritikan Arsitek

Rabu, 12 Januari 2022 10:02:09
Lagi, Rancangan Desain Istana Negara di Kaltim Dapat Kritikan Arsitek
Rancangan desain lokasi Istana Negara (Foto: CNBC Indonesia)

Jakarta - ?????? Kembali kritikan muncul dari kalangan arsitek pada rancangan desain final kantor baru Presiden Joko Widodo dan Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sudah diumumkan oleh seniman Nyoman Nuarta.

Kumpulan Arsitek yang tergabung dalam Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) memberikan tanggapan soal perancang desain Istana negara di Ibu Kota Negara. Dalam keterangan itu IAI mengomentari soal perancang dalam hal ini, profesi perancang istana yang seorang perupa, bukan arsitek.

Dituliskan rancangan awal Istana Negara IKN diklaim merupakan karya dari perupa Nyoman Nuarta.

Sementara dalam undang-undang Nomor 6/2017 Tentang Arsitek dan Peraturan Pemerintah No.15/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6/2017 itu berfungsi untuk memberikan kepastian hukum, mengatur dan melindungi profesi arsitek, praktik arsitek, karya arsitek, terutama melindungi lingkungan serta masyarakat pengguna jasa.

"Dalam Undang-Undang dan Peraturan tersebut, diatur bahwa Praktik Arsitek - yang meliputi perencanaan, perancangan, pengawasan, dan/atau pengkajian untuk bangunan gedung dan lingkungannya - merupakan tanggung jawab dan wewenang dari seorang Arsitek," tulis Pengurus Nasional IAI Theresia Asri W. Purnomo, seperti dimuat CNBC Indonesia, (11/1/2022).

Berpijak dalam rujukan itu, IAI berpendapat gagasan abstrak dari bangunan istana negara IKN dapat datang dari siapa saja. Namun hanya sebagai sebuah gagasan abstrak.

"Apabila akan diwujudkan menjadi rancangan arsitektur maka penyelenggaranya harus melalui kajian ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni secara utuh, serta kaidah estetika serta memenuhi kriteria keselamatan, dan keamanan," tulis IAI.

Apalagi istana negara, sebut dia merupakan bangunan negara, kriteria itu harus dipenuhi. Selain itu kegiatan perencanaan dan perancangan itu harus dilakukan dan dipimpin oleh arsitek yang kompeten.

"Dibuktikan dengan kepemilikan STRA (Surat Tanda Registrasi Arsitek, dan lisensi sesuai peraturan berlaku," jelasnya.

Bahkan IAI tidak hanya mengomentari perancang bangunan istana itu dalam hal ini Nyoman Nuarta, namun juga melihat nilai yang yang dijunjung seperti mencerminkan kepedulian lingkungan.

Selain itu, IAI juga memberikan pandangan mengenai penyelenggaraan dan pengadaan rancangan arsitektur.

"IAI berprinsip untuk mendorong mekanisme Sayembara perancangan arsitektur yang baik dan benar untuk pengadaan jasa perancangan arsitektur gedung-gedung negara - yang bersifat transparan, terbuka untuk diikuti oleh pihak yang sesuai dengan kompetensinya, dilaksanakan dengan pedoman dan parameter yang jelas serta akuntabel dengan melibatkan tim juri yang sesuai dengan keahliannya," tulis IAI.**

KOMENTAR