Lulus Seleksi Administrasi CPNS, Ini 5 Hal yang Harus Dipersiapkan

PEKANBARU, INFORIAU.co - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 telah diumumkan pada Minggu (21/10). Pengumuman ini disiarkan secara mandiri lewat situs web oleh setiap kementerian dan lembaga yang membuka lowongan CPNS 2018
Dari sekitar 3,6 juta pelamar CPNS 2018 yang mendaftar lewat situs web sscn.bkn.go.id pada 26 September hingga 15 Oktober lalu, sekitar 2,592.348 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sebanyak 537.664 orang tidak lulus seleksi tahap ini.
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdapat tiga aspek yang diuji. Pertama, Tes Karakteristik Pribadi (TKP) seputar sosial budaya, jejaring kerja, pelayanan publik, sampai kreativitas dan inovasi. Kedua, Tes Intelegensia Umum (TIU) soal kemampuan numerik, figural, verbal, berpikir logis, sampai berpikir analitis. Ketiga, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang menguji peserta tentang Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Nah, ada lima syarat pokok yang harus kamu penuhi agar bisa lolos tes SKD. Syarat ini bisa jadi berbeda tergantung tiap departemennya.
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
2. Menyiapkan Kartu Peserta Ujian yang bisa dicetak pada 22 Oktober sampai 25 Oktober 2018 melalui laman sscn.bkn.go.id
3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu. Untuk laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap. Sedangkan perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap.
4. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan, dan minuman.
5. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.