Luar Biasa, Kelurahan Kulim Raih Prestasi Tingkat Nasional Lewat Peacemaker Justice Award 2025

Jumat, 29 Agustus 2025 20:30:54
Luar Biasa, Kelurahan Kulim Raih Prestasi Tingkat Nasional Lewat Peacemaker Justice Award 2025

Pekanbaru, Inforiau.co - Kelurahan Kulim Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru, yang di pimpin oleh Agustina SKM menjadi satu-satunya lurah di Provinsi Riau yang akan mendapatkan penghargaan Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkum).

Lurah Agustina menorehkan prestasi yang gemilang di tingkat nasional. Ia berhasil lolos seleksi Peacemaker Justice Award tahun 2025. Pencapaian ini

menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih penghargaan dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Kelurahan Kulim dalam memperkuat pelayanan hukum di tingkat kelurahan serta mewujudkan keadilan sosial di tengah masyarakat.

Dari total 1.380 peserta yang mengikuti seleksi nasional, di seleksi menjadi 800 peserta. Selanjutnya terpilih 130 Kepala Desa/Lurah se-Indonesia sebagai penerima penghargaan, satu-satunya dari Provinsi Riau. Kelurahan Kulim menjadi satu-satunya kelurahan dari Kecamatan Kulim Kota Pekanbaru yang berhasil lolos seleksi.

Pencapaian ini semakin menegaskan peran aktif kelurahan kulim dalam membangun lingkungan hukum yang inklusif, humanis, dan berkeadilan.

“Tentu pencapaian ini tidak terlepas dari partisipasi, dukungan, dan doa dari semua pihak yang terlibat. Terutama bapak Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho dan bapak Wakil Walikota H Markarius Anwar, Pj Sekda dan Camat Kulim Fajri Adha atas dukungan dan support. Kami berharap bisa terus melaju dan lolos ke tahap seleksi Top 3 di Jakarta,” ungkap Lurah Kulim, Agustina SKM pada Jum'at (29/8/2025).

Ajang Peacemaker Justice Award merupakan program tahunan yang digagas BPHN Kemenkumham untuk meningkatkan kapasitas hukum aparat desa dan kelurahan. Program ini juga bertujuan mendorong peran aktif Kepala Desa dan Lurah dalam penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan preventif dan edukatif.

Dalam rangkaian kegiatan PJA 2025, Kantor Wilayah Kemenkumham Riau turut menggelar sosialisasi kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah se-Provinsi Riau. Sosialisasi ini menekankan pentingnya peran strategis paralegal non-advokat di tingkat desa dan kelurahan dalam mendampingi masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum secara damai dan proporsional.

Kelurahan Kulim dinilai unggul dalam mengaktualisasikan berbagai inisiatif yang sejalan dengan kriteria penilaian PJA, khususnya dalam penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi.

Agustina SKM, sebelumnya telah meraih gelar Non Litigation Peacemaker (NLP)—sebuah penghargaan prestisius yang diberikan kepada Kepala Desa atau Lurah yang mampu menyelesaikan konflik hukum secara damai di lingkungan kelurahan tanpa melalui proses pengadilan.

“Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat pelayanan hukum di kelurahan kulim. Kami percaya, keadilan harus bisa diakses oleh semua warga tanpa terkecuali,” lanjutnya.

Dengan raihan ini, Kelurahan Kulim diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Kelurahan-kelurahan lain di seluruh Indonesia dalam membangun sistem hukum yang responsif dan berpihak pada masyarakat.

Lurah Kulim Agustina SKM juga tidak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang terlibat dalam proses semua ini. "Terima kasih kepada seluruh warga Kelurahan Kulim atas partisipasi, dukungan, dan doa. Kita telah bersama-sama membawa nama Kulim ke panggung nasional. Semoga ini adalah awal dari langkah-langkah besar selanjutnya, " tutupnya

KOMENTAR