M Jamil : DPMPTSP Pekanbaru Tetap Buka Pelayanan di Jam Istirahat
Senin, 10 April 2017 10:58:02 2979

Pekanbaru, Inforiau.co - Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru terus melakukan inovasi-inovasi untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat dalam hal pengurusan perizinan. Terobosan baru yakni dengan menghapuskan jam istirahat pegawai di setiap loket-loket layanan perizinan DPMPTSP.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Penanaman Moda dan Pelayanan Terpadu Sat Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, M Jamil, Minggu (09/4).
Menurut Muhammad Jamil, kebijakan penghapusan jam istirahat pegawai berdasarkan evaluasi, karena kebanyakan masyarakat melakukan pengurusan izin pada jam-jam istirahan kantor.
"Jadi setelah kita lihat banyak mereka yang kecewa, pasalnya rumah mereka jauh dari kantor perizinan ketika sudah sampai loket sudah tutup. Apa boleh buat hanya sebagian dari mereka yang mau menunggu sementara sisanya langsung pulang, inilah alasan kita untuk menghapuskan jam istirahat," jelas Jamil.
Tambah Muhammad Jamil, dengan ditiadakannya jam istriahat, maka selagi pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00 masyarakat bebas datang karena setiap loket perizinan DPMPTSP selalu buka dan siap melayani masyarakat.
Kemudian, dirinya menghimbau masyarakat kota Pekanbaru untuk selalu melakukan pengurusan izin atas usaha yang dilakukan di kota Pekanbaru dan bagi yang telah mengurus izin diharapkan melakukan perpanjangan izin sesuai ketentuan. mt