Membandel? Tower di Jalan Singgalang Dibongkar Pol PP

Selasa, 18 Juli 2017 17:30:32 733
Membandel? Tower di Jalan Singgalang Dibongkar Pol PP
Kapol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian AP Msi saat memimpin pembongkaran Tower Jalan Singgalang

Tenayan Raya, Inforiau.co - Jika sebelumnya Satpol PP Pekanbaru hanya melakukan penyegelan terhadap tower yang tidak berizin, namun kini Satpol PP Pekanbaru langsung membongkar tower telekomunikasi yang berdiri di pinggir Jalan Singgalang ?Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Selasa (18/7/2017).

Pembongkaran tower tersebut bukan tanpa alasan, karena sudah empat bulan Pemko Pekanbaru memberi waktu untuk mereka (pengusaha) mengurus izin tapi hal itu tidak diindahkan juga.

"Untuk itu kami dari tim penegak Perda turun dan melakukan eksekusi terhadap bangunan tower telekomunikasi yang tidak kantongi izin dari Pemko Pekanbaru," kata Kepala Satpol-PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Inforiau.

Dikatakan Zulfahmi, dari sekian banyak pengusaha tower telah diberi peringatan, hanya saja pengusaha tower di jalan Singgalang yang tidak kooperatif. Malahan mengabaikan panggilan Satpol PP.

"Kita tidak main-main di sini, mereka yang tidak taat aturan akan ditindak tegas sesuai aturan," imbuhnya.

Untuk itu, Zulfahmi mengimbau kepada seluruh pengusaha untuk menjadikan pembongkaran peringatan dan pelajaran. Sehingga kedepan tidak ada lagi bangunan baik itu tower, ruko dan sebagainya diexsekusi seperti ini.

"Kita berharap pembongkaran tower ini yang pertama dan terakhir kalinya. Karena kita menginginkan semua pengusaha taat aturan," tukasnya. kim

KOMENTAR