Menteri Agama Berhentikan Rektor UIN Suska

Selasa, 24 November 2020 14:49:38 1160
Menteri Agama Berhentikan Rektor UIN Suska

Pekanbaru - Kekisruhan penolakan jabatan rektor UIN Suska, Akhmad Mujahidin, menampakkan titik akhir. Dimana, tersebar viral di media sosial Surat Keputusan (SK) pemberhentian Akhmad Mujahidin sebagai rektor UIN Suska Riau.

Viralnya SK dengan nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tersebar pada Selasa (24/11/2020) siang di media sosial whatsapp.

Dalam SK tersebut dibunyikan bahwa Rektor UIN Suska Riau saat ini diberhentikan dalam jabatan oleh Menteri Agama Fakhrul Razi karena yang bersangkutan terbukti telah melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan pasal 3 angka 4, angka 5, angka 9, dan angka 17 serta pasal 4 angka 1 dan angka 6, pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. mt

KOMENTAR