Menurut Dosen Sejarah, Ini Ternyata Titik Nol Kilometer Kota Padang

Minggu, 19 Februari 2023 15:05:58
Menurut Dosen Sejarah, Ini Ternyata Titik Nol Kilometer Kota Padang
Kantor Pos Padang

Inforiau - Diskominfo Kota Padang belum lama ini mengadakan pertemuan dengan Dosen Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Andalas, Armansyah untuk mengetahui titik nol kilometer Kota Padang. Melalui pertemuan tersebut, sedikit mulai sedikit titik nol kilometer Kota Padang terungkap.

“Dimulai sejak awal abad ke-19, ketika pertama kali dibangun jalan Anyer ke Pangarukan oleh Deandels. Jalan yang dibangun tersebut dinamai dengan ‘Jalan Pos’. ‘Jalan Pos’ ini pada awalnya digunakan untuk mempermudah transportasi,” jelas Armansyah.

Diketahui bahwa sebelum abad ke-19, Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) telah melakukan koordinasi dalam hal komunikasi antar kantor-antar kota untuk melakukan ekspansi. Lalu di abad ke-19, kolonial Hindia-Belanda (sebelumnya VOC) mulai melakukan ekspansi ke pedalaman Sumatera.

“Mereka (kolonial) ini datang dan sudah mempertimbangkan transportasi, kemudian untuk sarana komunikasi. Itulah yang mereka inginkan bagi petugas Pos. Supaya mereka bisa memperhitungkan jarak, tentunya juga dari perhitungan militer lainnya,” tambahnya seperti dimuat hariansinggalang.

Pastinya banyak yang bertanya titik nol kilometer Kota Padang. Diketahui bahwa, pemilihan titik nol kilometer bisa dijadikan patokan berdasarkan Kantor Pos pertama kali dibangun di kota-kota besar yang menjadi jalur utama.

“Contoh paling konkrit, bisa dicontohkan dari ‘Kantor Pos Pusat Yogyakarta’. Di simpang empat jika kita dari Malioboro, terus ke Keraton belok kiri, ke kanan arah barat. Di pojokan itu, di simpang empat tersebut kita bisa menemukan kantor pos pusat-nya,” jelasnya.

Diketahui melalui penjelasan yang diberikan, titik nol kilometer Kota Padang ini bisa dikatakan terletak di Kantor Pos Padang yang beralamat di pusat Kota Padang ini. Kantor Pos Padang beralamat di Jalan Bagindo Aziz Chan Nomor 7, Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

“Untuk mengujinya, kita bisa mengukur dari Simpang Lubeg yang memiliki plang (papan tanda) 5 kilometer. Jika kita ukur ke Kantor Pos, maka jaraknya sama, hanya sekitar 5 kilometer,” ucapnya.

Dalam menentukan titik nol kilometer, pada reglement atau peraturan yang diusulkan organ pemerintahan dan ditetapkan melalui keputusan pemerintah, belum ada yang mengatur. Namun, penentuan nol kilometer melalui Kantor Pos sudah menjadi patokan bagi kolonial di zaman dahulu.*

KOMENTAR