Meski Pindah, Jamil Pastikan Pelayanan DPM-PTS Tetap Optimal

PEKANBARU, INFORIAU.co - Terhitung sejak tanggal 20 Agustus yang lalu pelayanan perizinan dan non perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) sudah dipindahkan ke Komplek SMP Madani.
Meski hanya sementara, namun pelayanan perizinan di kantor DPM PTSP tetap berjalan seperti biasa. Gedung DPM-PTSP Pekanbaru diperkirakan hingga akhir tahun akan berada di Jalan Kasah, Kecamatan Marpoyan Damai hingga akhir tahun 2018.''Pelayanan tetap berjalan seperi biasa. Jadi masyarakat yang akan mengurus perizinan tidak perlu khawatir. Karena pemindahan kantor ini tidak akan mengurangi pelayanan kita kepada masyarakat," kata Kepala DPM PTSP, Muhamamad Jamil, Senin (7/8/2018).
Djelaskan Jamil, kantor DPM PTSP terpaksa harus dipindahkan karena gedung DPM PTSP yang berada di komplek Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Sudirman sedang dilakukan renovasi untuk dijadikan Mall Pelayanan Publik (MPP). Kominfo