Miliki Senpi, Dori Ditangkap Petugas

Rabu, 01 Juni 2016 22:24:31 865
Miliki Senpi, Dori Ditangkap Petugas
Tembilahan, inforiau.co - Miliki senjata api jenis kecepek, DD alias Dori (36) warga RT 023 RW 07 Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning diringkus petugas kepolisian setempat di kediamannya, Senin (30/5).
 
Tidak hanya itu, saat ditangkap, Dori ternyata memiliki amunisi yang cukup banyak, yakni 12 butir peluru timah.
 
Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Ipda Heriman Putra, menerangkan bahwa penangkapan dilakukan disiang hari sekitar pukul 10.00 WIB tanpa ada pertawanan.
 
“Tersangka terpaksa diamankan karena memiliki senpi dan sejumlah amunisi tanpa mengantongi surat izin,” kata Heriman Putra, Selasa (31/5).
 
Hasil interogasi, lanjut Paur Humas, senjata tersebut diperoleh dari salah sorang warga Kuala Cenaku Kabupaten Inhu yang dibeli seharga Rp600 ribu.
 
“Dari pengakuan tersangka, senjata tersebut dipergunakan untuk berburu binatang. Namun tetap diamankan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. SUF

KOMENTAR