MPL Minta Kades Bukit Selanjut Diperiksa

Kamis, 22 September 2016 13:07:33 1741
MPL Minta Kades Bukit Selanjut Diperiksa
Puluhan masyarakat Bukit Selanjut kec kelayang datangi Kejari Rengat terkait kebijakan kades bukit selanjut.

Rengat, inforiau -  Masyarakat Peduli listrik (MPL) perwakilan provinsi Riau Kepri mendampingi Masyarakat Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang, berunjuk rasa ke kantor Bupati Inhu dan Kejaksaan Negri Rengat, Kamis 22/9. Puluhan warga tersebut meminta agar Kepala Desa Bukit Selanjut diperiksa terkait penyelenggaraan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2015 yang disinyalir telah terjadi penyimpangan.

Koordinator MPL Supendi saat ditemui di kantor Kejaksaan mengatakan, unjuk rasa ini sesuai surat MPL 03/MPL/IX/16 tertanggal 19 September 2016 ke Kapolres Inhu perihal pemberitahuan unjuk rasa melawan penolakan pembangunan sarana untuk kepentingan publik di kabupaten Inhu.

Menurut Supendy, Kepala Desa Bukit Selanjut diduga telah menghalang-halangi atau menolak pembangunan objek vital kelistrikan yang akan dibangun pemerintah melalui PT PLN.

"Mereka bangga melakukan upaya yang tidak bijaksana yakni diduga kuat menghalang-halangi pembangunan saran transmisi energi Listrik berupa Tapak Tower (TW) PLN," ujarnya.

Selain itu Kepala Desa Bukit Selanjut Kecamatan kelayang diduga telah menyimpangkan ADD tahun 2015. "Untuk itu kita minta kejaksaan memeriksa Kepala Desa bukit Selanjut," paparnya.

Kepala KejaksaanNegri Rengat Melalui staf intel Kajari Renta Iskansar T SH, di kantornya mengatakan, masyarakat Desa Bukit Selanjut yang didampingi oleh  MPL hanya menyampaikan aspirasi.

Sebab apa yang didugakan kepada Kepala Desa Bukit Selanjut belum disertai laporan resmi dari MPL dan bukti-bukti untuk dijadikan awal pemeriksaan.

"Kita sudah tanyakan kepada Koordinator MPL terkait laporannya dan barang bukti yang disertakan, artinya belum ada pengaduan. Jadi kehadiran mereka bisa dibilang hanya menyampaikan aspirasi saja," jelas Iskandar.

Sayangnya kepala Desa Bukit selanjut Guspan Ardodi Masih belum dapat dikonfirmasikan. KUS

KOMENTAR