Panwascam Tampan perpanjang pendaftaran PPL
Tampan,Inforiau - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tampan , terpaksa melakukan perpanjangan pendaftaran bagi Panitia Pengawas Kelurahan (PPL) di Kecamatan Tampan , Pekanbaru, dalam menghadapi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018 mendatang.
Keputusan ini diambil, berdasarkan surat edaran Panwaslu Kota Pekanbaru nomor 049/RI-11/HM.04/12/17 tentang intruksi pembentukan Pengawas Pemilih Lapangan (PPL) pada masing-masing Kecamatan di Kota Pekanbaru.
" Ada satu kelurahan yakni Tobek Godang masih sepi peminat. Terpaksa kita melakukan perpanjangan," Kata Ketua Panwascam Tampan , Ardinal , Jum'at (29/12/17).
Perpanjangan katanya, mengikuti jadwal hari kalender. Dimana, sejak dibukanya lowong PPL 23-28 Desember 2017, baru 15 pendaftar yang mengantarkan berkas pendaftaran dari 9 Kelurahan di Kecamatan Tampan .
Sepinya jadwal PPL ini menurutnya, diprediksi karena bertepatan dengan suasana hari libur akhir tahun. Pihaknya akan memperpanjang masa pendaftaran, yakni mulai tanggal 29 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018 sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Panwaslu Kota Pekanbaru.
"Kuota minimal 1 Kelurahan itu ada 3 pendaftar sesuai dengan domisili masing-masing hingga batas kuota mencukupi," terangnya.
Setelah tahapan kuota terpenuhi, pihaknya akan mengumumkan pendaftar yang lolos administrasi pada 3 Januari 2018 yang akan ditempel di mading masing-masing Kelurahan, Kantor Camat Tampan dan Sekretariat Panwascam Tampan.
"Pendaftar akan dipanggil untuk dilakukan seleksi wawancara pada tanggal 4-9 Januari 2018 di Jalan Kutilang Sakti Perum Kutilang Permai Blok A/A 10 Kelurahan Simpang Baru Pekanbaru seputar pengetahuan kepemiluan," jelasnya.
Untuk pengumuman final yang masuk seleksi serta pelantikan PPL nantinya dijadwalkan dari tanggal 11-14 Januari 2018 mendatang.kim