Operasi Rutin, 18 Pengendara Terjaring

Rabu, 20 Januari 2016 09:38:44 1049
Operasi Rutin, 18 Pengendara Terjaring
Iptu Desmon

Tampan, Inforiau – Sebanyak 18 pengendara terjaring dalam operasi rutin yang dilakukan Polsek Tampan di depan markas kepolisian tersebut, Selasa (19/1/16). Operasi ini langsung dipimpin Kanit Lantas Polsek Tampan, Iptu Desmon.

Menurut Iptu Desmon,  terhitung 11 Januari hingga 30 Januari 2016  akan dilakukan razia rutin di zona 3 yang meliputi Kecamatan Tampan dan Kecamatan Bukit Raya. “Hari ini (kemarin, red) dari operasi rutin yang kita gelar bersama jajaran terjaring 18 pengendara," kata Iptu Desmon kepada inforiau di ruang kerjanya, Selasa (19/1/16).

Dari 18 pengendara yang terjaring, sebutnya, tujuh pengendara terpaksa ditilang, enam pengendara tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi (SIM), lima pengendara tidak bisa menunjukkan Surat Tanda kenderaan Bermotor (STNK).

Diterangkannya, tujuan operasi itu yakni untuk menurunkan angka kecelakaan bagi pengendara. "Ya angka kecelakaan di awal tahun ini sudah mencapai enam kecelakaan. Bahkan sampai ada yang berujung kematian. Makanya kita tetap rutin melaksanakan razia," ujar Desmon.

Diakuinya, akhir-akhir ini Kota Pekanbaru masih dirasa kurang aman, masih banyak terjadi kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Salah satu penyebabnya adalah karena tidak patuhnya pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Disebutkannya, di samping menurunkan angka kecelakaan, razia ini juga digelar untuk antisipasi terhadap kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) . "Akhir-akhir ini curanmor di Kota Pekanbaru masih cupuk tinggi dan membuat ketidaknyamanan bagi masyarakat,” ujar Desmon

Bukan itu saja, belakangan ini juga masyarakat kian khawatir atas seringnya aksi kejahatan di jalanan, seperti aksi begal. “Jadi, tujuan operasi ini juga untuk mengantisipasi aksi kejahatan, seperti begal dan curanmor,” sebutnya.

Pantauan Inforiau di markas Polsek Tampan, ada pengendara yang  terjaring menangis sampai terisak-isak gara-gara ditilang dan tidak bisa menunjukkan STNK. Namun Kanit Lantas, Iptu Desmon tetap menilangnya.  "Ini pelanggaran. Siapun yang melanggar aturan berkendaraan tetap kita tilang," jelas Desmon. TRI

KOMENTAR