Pasca Rusuh LP Jambi, Keluarga Tak Boleh Kunjungi Napi

Kamis, 02 Maret 2017 10:44:00 678
Pasca Rusuh LP Jambi, Keluarga Tak Boleh Kunjungi Napi
Muhammad Usman

Jakarta, inforiau.co - Kerusuhan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II A Jambi, Rabu (2/3/2017) tadi malam. Ratusan napi mengamuk lalu membakar aula dan kantin Lapas.

Sebanyak enam anggota polisi dan 6 napi dilarikan ke rumah sakit karena mengalami akibat kerusuhan tersebut. Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Bambang Palasara, menyatakan pagi ini situasi sudah aman dan terkendali. Namun
demikian, untuk sementara keluarga tidak diperbolehkan mengunjungi napi.

"Untuk pelayanan pengunjung sementara waktu belum dapat diterima," ujar Bambang Palasara di Lapas Jambi, Kamis (3/3/2017).

Menurut Bambang Palasara, kondisi sejumlah bangunan Lapas yang baru terbakar tidak memungkinkan untuk dilihat keluarga napi. "Jadi dengan kondisi seperti ini, saya rasa mungkin sangat tidak nyaman sekali bagi masyarakat yang akan berkunjung ke dalam lapas," ujar Bambang.

Bambang menyatakan pihaknya terlebih dahulu akan membangun kembali bangunan yang rusak terbakar, baru keluarga napi boleh berkunjung ke lapas.

"Mungkin sementara waktu kita perbaiki dulu tempat-tempat yang terbakar, kita renovasi dulu, kita lihat situasi dulu apakah sudah
benar-benar aman, dan saya juga yakin masyarakat yang berkunjung juga tidak akan nyaman lihat kondisi seperti saat ini," ujarnya.

Sementara itu, dari pantauan detikcom di lapangan, nampak ratusan anggota TNI bersenjata lengkap berjaga Lapas Jambi. Sebagian dari mereka berjaga-jaga di dalam Lapas. dtc
 

KOMENTAR