Zarman: RT, RW, serta Lurah, Mari Membahu Menindak Karlahut

Payung Sekaki, inforiau - Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) kembali terjadi, karlahut kali ini terjadi di lahan gambut milik warga Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki dengan luasnya lahan yang terbakar kurang lebih tiga hektar.
Akibat dari peristiwa kebakaran lahan itu, puluhan personel gabungan dari Polresta Pekanbaru, BPBD-Damkar Kota, Dandim, Camat Payung Sekaki beserta Lurah Air Hitam langsung turun ke TKP untuk melakukan pemadaman. Tidak hanya itu saja, pemadaman juga dibantu oleh Satgas Udara melalui water boombing dengan Helikopter UR-CMI.
Menurut informasi yang telah beredar, sejauh ini Polresta telah berhasil memeriksa tiga orang warga yang ditetapkan sebagai saksi, serta satu orang lagi telah ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa kebakaran lahan tiga hektar di Jalan Riau Ujung, Kecamatan Payung Sekaki tersebut.
Atas peristiwa tersebut juga, selaku Pemerintah Kecamatan Payung Sekaki, Zarman Candra SSTP MSi beberapa waktu lalu ketika dikonfirmasi menyebutkan bahwa kebakaran tersebut dikarenakan oleh banyaknya lahan-lahan kosong yang saat ini terdapat di Kecamatan Payung Sekaki yang bisa saja terus dimanfaatkan masyarakat yang memiliki kepentingan dalam hal membuka lahan tersebut.
"Kita tidak pernah membenarkan adanya masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar, apalagi dengan kondisi wilayah Payung Sekaki yang mayoritasnya memiliki lahan gambut. Dengan adanya kondisi yang seperti ini (lahan gambut), maka api akan jauh lebih cepat meluas," tegas Zarman.
Untuk menghindari terjadinya kebakaran tersebut kembali terjadi, selain terus melakukan pemantauan ke lokasi, Zarman juga mengintruksikan kepada seluruh aparatur Kecamatan, baik itu Lurah, RT dan RW, termasuk juga masyarakat untuk ikut berpartisipasi mencegah karlahut ini serta juga memberikan himbauan kepada masyarakat khususnya warga yang memiliki lahan kosong.
"RT, RW, serta juga Lurah, mari sama-sama kita bahu-membahu dalam menindak terjadinya karlahut khususnya diwilayah kita ini. Dan kepada warga kita yang memiliki lahan kosong, mari sama-sama kita menjaga agar tidak lagi terjadi karlahut ini, karena efeknya akan kembali kepada kita," harapnya.
Sebagai konsekuensi sebab dan akibat jika kedepannya kembali terjadi kebakaran tersebut, dalam hal ini Zarman kembali menegaskan, jika nantinya terdapat ada warga yang kedapatan membuka lahan dengan cara membakar, maka yang bersangkutan akan diproses secara Hukum dengan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian. IIN