Pedagang Kuliner Jalan Agus Salim Sudah Terdata, Kadisperindag Ingot Beri Penjelasan

Kamis, 13 Januari 2022 14:14:20
Pedagang Kuliner Jalan Agus Salim Sudah Terdata, Kadisperindag Ingot Beri Penjelasan
Kadisperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut

Pekanbaru - Puluhan pedagang di Jalan Agus Salim telah di data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru. Hal tersebut dilakukan guna mengelola wisata kuliner malam di kawasan tersebut.

Dalam proses penataan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggandeng Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat. Kepala Disperindag, Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, persiapan masih dilakukan LPM untuk memulai kuliner malam.

"Persiapan LPM nya untuk kegiatan malam. Kami sudah serahkan pengelolaan ke LPM," terang Ingot, Kamis (13/1/2022).

Terangnya lagi, LPM juga telah memberikan data pedagang yang mengisi kuliner malam di sepanjang jalan Agus Salim. Ada puluhan pedagang yang telah mendaftarkan usaha mereka.

"Penataan ini dilakukan agar kawasan itu bisa lebih estetik dan efektif mendukung fungsi publik. Sebab, kawasan itu menghubungkan dua jalan protokol, yakni jalan Jendral Sudirman-jalan Ahmad Yani," ujarnya.

Untuk diketahui, zona pertama, sesuai fungsi jalan, sebagai tempat melintas atau pedestrian dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Kawasan itu harus kosong atau bebas dari pedagang agar pengendara dan masyarakat yang melintas bisa menggunakan ruas jalan tersebut.

Zona kedua yakni pukul 17.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB. Pada jam ini jalan bisa dimanfaatkan sebagai lokasi bagi pelaku UMKM. Pedagang bisa menggunakan ruas jalan ini untuk pelaku usaha kuliner dan industri kreatif. Kawasan itu jadi ruang untuk membangun perekonomian.

Kemudian zona ketiga yakni pukul 01.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB bisa digunakan oleh pedagang tradisional yang saat ini jualan di sana. (Nul)

KOMENTAR