Pembelajaran Daring atau Tatap Muka Tingkat SMA, Kadisdik Riau Beri Kewenangan Pihak Sekolah

Pekanbaru - Dinas Pendidikan (Disdik) Riau berikan wewenang pada satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK sederajat untuk terapkan pembelajaran daring.
Hal itu disampaikan Kepala Disdik Provinsi Riau, Dr Kamsol menanggapi banyak pengaduan siswa yang mengalami sakit, namun tidak terkonfirmasi positif COVID-19.
"Kalau seandainya siswa banyak yang sakit, kami beri kebebasan kepada sekolah untuk menerapkan pembelajaran secara daring. Namun, sebelum kebijakan itu diterapkan sekolah harus koordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, dan melihat kondisi sekolah"ungkap Kamsol, Jumat (18/2).
Lebih lanjut kata Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Meranti ini, jika merujuk sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, sekolah bisa menerapkan pembelajaran jarak jauh jika terdapat 5 persen siswa terkonfirmasi COVID-19.
"Tapi kalau merasa khawatir karena banyak siswa yang sakit silahkan belajar daring. Ini untuk mengantisipasi penularan COVID-19. Karena kalau pun tatap muka kapasitasnya 50 persen, sebab sebagian siswa belajar daring,"terangnya.
Ditambahkan Kamsol, jika kabupaten atau kota Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, maka jam belajar hanya 4 jam. Daripada belajar 4 jam, tapi siswa pulang sekolah lalu kumpul-kumpul, lebih baik belajar daring.(Nul)