Pemkab Kampar Diingatkan Susun RPJMD Berbasis KLHS

Rabu, 07 Desember 2016 09:31:51 1012
 Pemkab Kampar Diingatkan Susun RPJMD Berbasis KLHS
Saat Sosialisasi.

Kampar, inforiau - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sangat penting. Karena itulah RPJMD yang dibuat pemerintah daerah harus berbasis KLHS.
      
Demikian disampaikan Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatera, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs. Amral Fery. M.Si saat menyampaikan materi pada acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor: 46 Tahun 2016  Tentang Tatacara Penyelenggaraan KLHS di Aula Bappeda Kabupaten Kampar, Senin (5/12/).

Ditegaskan Amral, Gubernur, Bupati, Walikota terpilih setelah enam bulan dilantik harus menyusun RPJMD yang harus berbasis KLHS. Seperti kata dia, Kabupaten Kampar yang akan menggelar Pilkada tahun 2017, maka Bupati terpilih paling lambat 6 bulan setelah setelah dilantik harus menyusun RPJMD.

"Bila  RPJMD tidak memperhatikan KLHS maka konsekuensinya sangat mahal, diantaranya program yang dibuat bisa dibekukan dan sampai kepada gaji yang tidak dibayarkan," ujarnya.

RPJMD yang berbasis KLHS, papar Amral, tidak saja harus diketahui oleh Bappeda atau Badan Lingkungan Hidup, tapi oleh semua pihak,"Satpol PP pun harus paham dengan KLHS,” ujarnya.

Pentingnya hal ini jelas Amral, karena KLHS berbicara ditataran Hulu yaitu KRP (Kebijakan, Rencana dan Program).  Sebab berkaitan dengan rencana dan program dan bukan kegiatan yang sifatnya hilir.

Sementara itu Sekretaris Bappeda Kabupaten Kampar Afrizal, S.Sos mewakili Kepala Bappeda Kabupaten Kampar Ir. H. Azwan, M.Si, saat membuka sosialisasi  tersebut menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi tersebut bagi SKPD, termasuk bagi Bappeda Kampar.

"Saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar sedang menyusun rancangan awal RPJMD 2017-2022. Dengan kegiatan ini akan semakin menambah wawasan dan pengetahuan kita tentang KLHS dan dapat menjadi bahan dalam menyempurnakan penyusunan RPJMD nantinya," ujarnya. Jay

KOMENTAR