Gagal Berangkat, 177 Calon Jemaah Haji di Filipina Malah Tertahan di KBRI Manila

Jumat, 26 Agustus 2016 13:21:44 735
Gagal Berangkat, 177 Calon Jemaah Haji di Filipina Malah Tertahan di KBRI Manila
177 WNI

Pekanbaru, inforiau,- Kasus 177 WNI ditahan di Filipina tengah menjadi sorotan. Ratusan jamaah haji asal Indonesia itu ditahan pihak imigrasi lantaran terbukti memegang paspor palsu dan berniat ke Tanah Suci dengan memanfaatkan kuota haji Filipina.

Kedutaan Besar RI di Manila, Filipina pun berusaha untuk memindahkan calon jemaah haji itu ke KBRI Manila. Dilansir dari Kompas, sebanyak 138 calon jamaah haji berhasil dipindahkan pada Jumat (26/8) pagi.

Sementara 39 orang WNI lainnya masih berada di detensi imigrasi dan akan segera menyusul. Menurut Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal, proses ini terlaksana setelah KBRI mendesak Kementerian Kehakiman Filipina untuk memberikan izin pemindahan terkait fasilitas.

"Pemindahan baru dapat dilakukan setelah KBRI memberi letter of guarantee pada 25 Agustus," ungkap Iqbal. Meski demikian, para calon jemaah haji ini tak bisa langsung dipulangkan ke Tanah Air lantaran perlu ditinjau ulang oleh pihak RI.

"KBRI terus menekankan bahwa WNI ini adalah korban dan karena itu agar disegerakan pemulangannya," jelas Iqbal. "Kecuali beberapa orang yang kemungkinan diharapkan dapat hadir sebagai saksi korban di persidangan nantinya." (ir/wk)
 

KOMENTAR