Pemko Siagakan Sat Pol PP

Tenayan Raya, Inforiau.co - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat mengamankan lahan seluas 46 hektar di Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang diklaim oleh oknum masyarakat.
"Ya, tadi bersama tim yustisi yang terdiri dari Satpol-PP, BPKAD, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Camat Tenayan Raya dan lurah meninjau lahan yang dikuasai oleh oknum masyarakat di KIT," kata Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru, Azwan, Rabu (12/2/2017) siang.
Dikatakan Azwan, tim yustisi Kota Pekanbaru nantinya akan menyiagakan personil untuk mengamankan dan mengantisipasi lahan agar tidak diklaim.
"Jika memang ada warga yang mengklaim memiliki surat, Pemko Pekanbaru siap bertarung di pengadilan untuk keabsahan kepemilikan tahan tersebut," ujarnya kepada inforiau.
Tidak hanya itu saja, selain menyiagakan personil, Pemko Pekanbaru juga akan membuat pos penjagaan di KIT. "Fungsi dibuatnya pos penjagaan itu agar lahan bisa diawasi oleh personil Satpol-PP," imbuhnya.
Kawasan Industri Tenayan masuk dalam Kawasan Startegis Nasional, Pemko Pekanbaru akan berupaya keras menguasai kepemilikan lahan KIT. Bahkan, belum lama ini Kementerian Perindustrian dan Perdagangan RI sudah menyatakan kesiapannya untuk membantu pengembangan KIT.
Sebab di Indonesia saat ini baru ada 13 Kawasan Industri yang akan didukung oleh Kemenprindag. kim