Pemprov Riau akan Perbarui Kesepakatan Kepemilikan Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam

Kamis, 07 April 2022 21:16:15
Pemprov Riau akan Perbarui Kesepakatan Kepemilikan Gedung Pusat Promosi se-Sumatera di Batam
Gedung Sumatra Promotion Center (SPC)

Inforiau - Terkait perjanjian pengelolaan gedung pusat promosi se-Sumatera, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar rapat khusus, Kamis (7/4/2022).

Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Riau Joni Irwan mengatakan, pertemuan lanjutan ini masih terkait dengan telah berakhirnya kerjasama Gedung Pusat Promosi se-Sumatera yang di lakukan oleh pihak PT. Sembilan Satu Satu.

“Kita disini kembali melakukan rapat untuk menindaklanjuti terkait telah berakhirnya pengelolaan gedung pusat Promosi se-Sumatera yang dilakukan oleh PT. Sembilan Satu Satu,” Ujar Joni.

Joni menyampaikan kepemilikan Gedung Pusat Promosi se-Sumatra atau Gedung Sumatra Promotion Center (SPC) yang berada di kota Batam tersebut saat ini ada ditangan Pemprov Riau, Pemko Batam, dan BP Batam.

“ Gedung SPC yang berada di Batam tersebut saat ini kepemilikannya ada ditangan Pemprov Riau, Pemko Batam, dan BP Batam,” Ungkap Asisten III Setdaprov

Joni menjelaskan, Pemprov Riau akan melakukan pembaruan kesepakatan bersama terkait penunjukan pengelola gedung pusat promosi se-Sumatra di Batam tersebut.

“Kita secepatnya melakukan pembaruan atau revisi kesepakatan bersama terkait penunjukan pengelola gedung pusat promosi se-Sumatra di Batam ini,” Jelasnya.

Sementara itu, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Riau M. Job Kurniawan menyampaikan, dengan melakukan perubahan pasal kesepakatan bersama tersebut kita tidak bertentangan dengan aturan yang sudah ada.

“Dengan melakukan perubahan atau revisi pasal kesepakatan bersama tersebut kita tidak bertentangan dengan aturan yang sudah,” Ucap Job Kurniawan

Asisten II Setdaprov menambahkan terkait hal itu biro hukum bisa menyiapkan legalitas kesepakatan bersama ini supaya segera dapat diperlihatkan oleh Gubernur Riau.

“Setelah ini biro hukum bisa memberikan cap kesepakatan bersama tersebut supaya segera dapat diperlihatkan ke bapak Gubernur.” tukasnya.*

KOMENTAR