Penyalahgunaan Narkoba, Pemuda 20 Tahun di Lingga Ditangkap

Inforiau - Seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lingga di Jalan Air Merah, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri), pada Rabu (10/5/2023) sore.
Kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkoba jenis sabu yang diduga dilakukan oleh seorang warga bernama RA (20).
Setelah melakukan penindakan, Satresnarkoba Polres Lingga seperti dimuat Batamnews, berhasil mengamankan RA di Desa Sungai Raya, Kecamatan Singkep Barat dan melakukan penggeledahan badan serta pakaian terhadapnya.
“Selanjutnya RA dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Lingga untuk di minta keterangan lebih lanjut, setelah itu RA dibawa ke klinik dokter Hesti Ningrum untuk dilakukan pengecekan urine, dan hasil dari rapid tes mengandung Positif Amfetamin dan TCA,”jelas Kasat Narkoba Polres Lingga, Iptu Bambang Sadmoko.*