Penyusutan DPS Pilbup, KPU Kampar Minta Kecermatan Disdukcapil

Senin, 05 Desember 2016 09:11:54 584
Penyusutan DPS Pilbup, KPU Kampar Minta Kecermatan Disdukcapil
Ilustrasi

Bangkinang, inforiau - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kampar mengharapkan agar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kampar melakukan pencermatan terkait terjadinya penyusutan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang jumlah mencapai puluhan ribu.

"Beberapa waktu lalu KPU Kampar sudah minta Disdukcapil agar bisa mencermati hal ini. Sebab memang, setelah KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi, jumlah DPS pemilihan bupati dan wakil bupati Kampar tahun 2017 terjadi penyusutan yang cukup banyak,’’kata Kassubag Umum KPU Kampar, Amrul Khoiri di Bangkinang.

Menurutnya, Data Pemilihan Tetap (DPT) Pilpres yang diserahkan KPU Pusat kepada KPU Kampar tahun 2016 lalu yang dijadikan dasar untuk menyusun  Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang selanjutnya menghasilkan daftar pemilih sementara pilbup Kampar tahun 2017 mengalami penyusutan hingga 31 ribu lebih. sebab bila melihat DPT Pilpres, jumlahnya mencapai 544.480.

Sementara jumlah DPS yang sudah diumumkan oleh KPU Kampar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kampar tahun 2017 berjumlah 509.325, "Kalau dihitung, jumlah DPS yang sudah diumumkan tersebut  kan mengalami penyusutan lebih dari 31 ribu. Penyusutan itu cukup banyak, karena itulah KPU meminta agar Disdukcapil bisa mencermatinya," terang Amrul.

Terang dia lagi, salah satu penyebab tidak munculnya nama seseorang dalam DPS adalah karena tidak memiliki KTP elektronik atau belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Dan ketika nama tersebut diupload melalui data kepedudukan elektronik, menyebabkan nama tersebut tidak muncul.

"Kondisi seperti inilah yang perlu dicermati,  agar sebelum diumumkan menjadi DPT nantinya, tidak ada lagi nama warga yang tercecer. Dan KPU tentu saja sangat mengharapkan kepada Disdukcapil bisa mencermatinya," ujarnya. (Rie)

KOMENTAR