Perangkat Desa se-Tambang Dipandu BPMPD

Jumat, 15 Januari 2016 22:29:02 1164
Perangkat Desa se-Tambang Dipandu BPMPD
Para Kades dan seluruh perangkat desa se Kecamatan Tambang sangat serius mendengarkan penjelasan dari perwakilan BPMPD Kampar
Tambang, inforiau.co - Seluruh Kades, Sekdes serta Bendahara yang ada di Kecamatan Tambang mendapatkan panduan langsung dari BPMPD Kampar tentang tata cara penggunaan anggaran dana desa yang sudah cair, dan dalam membuat surat pertanggung jawaban (SPJ) kegiatan, bertempat di lantai 2 kantor Camat Tambang, Kamis 14/01.
 
Dalam kesempatan tersebut, Zulhaidi, yang mewakili BPMPD didampingi Camat Tambang, Mulatua, melalui Sekcam Zulkifli SIP dengan tegas menyampaikan kepada seluruh perangkat desa yang hadir, untuk tidak main main dengan anggaran desa, dan setiap kegiatan desa harus ada SPJ nya.
 
Zulhaidi juga mengingatkan bahwa buat sebaik mungkin dan sebenarnya setiap kegiatan ada SPJ nya, karena nantinya Inspektorat akan memeriksa secara reguler tentang kegiatan yang di lakukan Kades.
 
Ditambahkannya bahwa di Kampar saat ini sangat banyak bermasalah tentang SPJ, ini di karenakan adanya pergantian dalam pemerintahan desa yang mengikuti pelaksanaan Pilkades serentak beberapa waktu lalu. Kasus seperti ini sangat banyak terjadi. Dalam mencari solusi sesuai aturan yang telah di tentukan Zulhaidi menjelaskan, setiap pengerjaan kegiatan oleh pemerintah desa yang lama itu, wajib di bayar oleh kades baru.
 
"Dan pencairan dana itu tidak ada hak Kades lama karena setelah tanggal 22 seluruh pertanggungjawaban ada sama Kades baru. Secara otomatis maka pencairan dana adalah Kades baru," terangnya.
 
Di akhir pertemuan tersebut, Zulhaidi, mengingatkan kembali kepada seluruh desa bahwa Kades tidak wajib membelanjakan uang desa, artinya seluruh kegiatan ada tim pelaksana kegiatan (TPK), dan uang pembangunan itu diberikan kepada mereka. "Jadi kasarnya tidak ada Kades yang membayar semen atau yang lainnya, karena semua itu ada aturan yang mengatur," tambahnya. HEN

KOMENTAR