Perokok Pemula di Indonesia Terus Meningkat

Minggu, 31 Juli 2022 23:39:51
Perokok Pemula di Indonesia Terus Meningkat
Ilustrasi/Net

Inforiau - Ternyata tingkat prevalensi perokok pemula di Indonesia dinilai masih tinggi.

Hal ini bisa terlihat dari catatan data yang ada, data menunjukkan pada 2013 prevalensi perokok anak mencapai 7,20 persen tapi kemudian naik menjadi 8,80 persen di tahun 2016.

Tidak sampai situ, angka ini masih terus naik menjadi 9,10 persen di tahun 2018, dan 10,70 persen pada tahun 2019. Bahkan setiap tahunnya bertambah dan jika tidak dikendalikan, prevalensi perokok anak diprediksikan bisa meningkat hingga 16 persen di tahun 2030.

Melihat kenyataan di lapangan, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono menilai dibutuhkan sangat penyempurnaan perlindungan anak dari rokok yang nyatanya sangat berbahaya bukan hanya untuk kesehatan, tapi juga aspek lain seperti sosial ekonomi.

"Perlu adanya penyempurnaan perlindungan terhadap generasi muda dan anak-anak dari bahaya merokok,” tegasnya dalam rapat tindak lanjut uji publik perubahan PP 109/2012 di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenkes, Minggu (31/7/2022).

Wamenkes menyebut Peraturan Pemerintah (PP) 109/2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif, Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan harus direvisi. Pasalnya PP tersebut belum efektif menurunkan perokok anak dan tidak sesuai dengan perkembangan zaman.

Saat ini, semakin marak iklan, promosi, dan sponsor produk rokok di berbagai media. Ditambah adanya pengaturan mengenai bentuk-bentuk rokok lain seperti rokok elektrik belum diatur dalam PP 109/2012.

“Perubahan PP 109/2012 perlu diatur, mencakup ukuran pesan bergambar pada kemasan rokok diperbesar, penggunaan rokok elektrik diatur, iklan, promosi, sponsorship diperketat, penjualan rokok batangan dilarang, dan pengawasan ditingkatkan,” lanjut Wamenkes Dante.

Sebagai informasi, Indonesia saat ini, per tahun 2015 tingkat kematian karena 33 penyakit yang berkaitan dengan perilaku merokok mencapai 230.862. Dengan total kerugian makro mencapai Rp. 596,61 triliun.

Tembakau membunuh 290.000 orang setiap tahunnya dan merupakan penyebab kematian terbesar akibat penyakit tidak menular di Indonesia.*

KOMENTAR