Pimpin Rapat Entry Briefing Bersama BPK, Wardan : Kepala SKPD Jangan Tinggalkan Tempat Tanpa Seizin Saya

Kamis, 09 Februari 2017 04:13:00 993
Pimpin Rapat Entry Briefing Bersama BPK, Wardan : Kepala SKPD Jangan Tinggalkan Tempat Tanpa Seizin Saya
Bupati HM.Wardan di dampingi Sekda dan ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau saat rapat entri Breafing.
Tembilahan, Inforiau.co - Bupati Inhil H. M. Wardan beserta jajaran melakukan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kab. INHIL (LKPD) untuk tahun 2016 di aula rapat Kantor Bupati, Rabu (08/02).
 
Rapat Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau ini bertujuan sebagai pemeriksaan Intern atas tindak lanjut  pemerintah daerah terhadap Hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhil Tahun 2016.
 
Rapat Entry Briefing ini dihadiri juga oleh Sekdakab Inhil, H. Said Syarifudin, para asisten, kepala SKPD beserta jajaran terkait.
 
Bupati Inhil H.M . Wardan dalam sambutannya menyampaikan Pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun 2016. 
 
Untuk itu, Ia memerintahkan kepada satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap dinas dan badan yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten Inhil.
 
Pada kesempatan tersebut Bupati H.M. Wardan jg menegaskan serta melarang seluruh kepala satker serta staff yang terkait dalam pemeriksaan tersebut untuk tidak meninggalkan tempat selama jalannya pemeriksaan tersebut.
 
“Saya tegaskan kembali, untuk kepala satker yg tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seizin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sangsi kepada yang bersangkutan," tegasnya. 
 
Sementara itu, Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa tim BPK yang dipimpinnya akan bekerja selama 1 bulan di kabupaten inhil  untuk melihat, melakukan pengujian dan menindak lanjuti dr  hasil Laporan BPK RI perwakilanProvinsi  Riau terhadap LKPD kab. Inhil tahun 2016. 
 
"Saya yakin bagi semua SKPD di pemerintah kabupaten bisa menyelesaikannya laporannya dengan baik dan tepat waktu," katanya. (saf)

KOMENTAR