Pindah Dinas, 118 PNS Riau tak Lakukan e-PUPNS
Selasa, 05 Januari 2016 22:18:11 856

Pekanbaru, inforaiu.co - Dari ribuan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, diketahui ratusan PNS tidak melakukan registrasi e-PUPNS. Padahal pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektronik Tahun 2015 (e-PUPNS) telah berakhir pada 31 Desember 2015 lalu.
"Berdasarkan data di Badan Kepegawaian Negara (BKN), dari 8.096 jumlah PNS, ada 118 orang yang tidak melakukan registrasi e-PUPNS," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D), Asrizal kepada wartawan, Senin (4/1/2016) di kantornya.
Diterangkannya, berdasarkan evaluasi BKP2D Riau, PNS di lingkungan Pemprov Riau yang belum melakukan registrasi e-PUPNS tersebut rata-rata tidak bertugas lagi di Pemprov Riau.
"Ternyata setelah kita evaluasi banyak yang pindah, dan registarasi mereka tentunya dilakukan di daerah di mana mereka bertugas," katanya.
Selain itu, lanjut Asrizal, ada 131 PNS yang melakukan registrasi, namun hingga kini masih melengkapi data di sistem e-PUPNS. Kemudian, 139 PNS yang telah menyelesaikan entri data di sistem, tetapi belum memberikan hard copy ke BKP2D untuk diverifikasi tahap dua.
"Memang waktunya diberikan sampai 31 Desember. Tapi terus kita upayakan secepatnya selesai. Untuk itu kita koordinasi lagi ke BKN," paparnya.
Dengan demikian, berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan e-PUPNS setidaknya ada 388 PNS di lingkungan Pemprov Riau yang bermasalah.
"Permasalahan itu diketahui berdasarkan evaluasi BKN, dan ini tidak hanya terjadi di Riau, tapi juga terjadi di seluruh Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Meski begitu, kita dari BKP2D terus selesaikan persoalan yang ada semaksimal mungkin," tandasnya. IR6