Plastik Kena Cukai, Harga Makanan dan Minuman Bisa Naik 8%

Jakarta, Inforiau.co - Pemerintah berencana akan menerapkan cukai plastik tahun ini. Wacana tersebut sedang diupayakan pemerintah dan meminta dukungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Wacana tersebut pun mendapatkan kritikan dari para pengusaha di industri makanan dan minuman (mamin). Sebab pengenaan cukai plastik menambah beban para pelaku industri mamin berkemasan.
"Kalau diterapkan ini akan berat bagi kami. Kalau berdasarkan simulai, cukai plastik berpotensi akan menaikan harga juga," kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Adhi mengatakan, berdasarkan hitung-hitungannya, jika plastik jadi dikenakan cukai senilai Rp 200 maka akan ada kenaikan harga jual produk mamin berkemasan sebesar 8%. Tak hanya itu, menurutnya penerapan cukai plastik juga malah akan menurunkan penerimaan negara.
"Ini luar biasa, ini kita tidak menghandaki. Sebab kajian dari ekonom UI juga dengan penerapan cukai plastik itu akan menurunkan penjualan 1,7%, menurunkan pajak penghasilan, PPn, PPh 21, pendapatan karyawan juga turun. Otomatis penghasilan pemerintah akan menurun," imbuhnya.
Perusahaan industri mamin juga tentunya akan mengencangkan ikat pinggang dengan melakukan efisiensi besar-besaran. Tentu hal itu akan menekan pertumbuhan industri mamin dalam negeri. dtc