PN Pekanbaru Resmi Buka Pelayanan di MPP

Selasa, 12 Juli 2022 21:12:22 269
PN Pekanbaru Resmi Buka Pelayanan di MPP
Saat penandatanganan MoU

Inforiau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melakukan Memorandum of Understanding dengan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, dalam launching tenan layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Selasa (12/7).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP, M.AP menandatangani langsung MoU dengan Kepala PN Pekanbaru Dr. Dahlan MH, di Ruang Rapat Multimedia MPP Pekanbaru.

Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, MoU ini terkait pelayanan PN Pekanbaru yang akan mulai melayani masyarakat di gedung MPP Pekanbaru, mulai Selasa hari ini.

Muflihun menyebut, MPP adalah wadah percepatan interaksi dan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. "Dengan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, Instansi Vertikal, layanan swasta dan lainnya. Tujuannya adalah komitmen kami memberikan pelayanan prima dan mudah dijangkau masyarakat," katanya.

Dengan layanan yang terhimpun di MPP Pekanbaru juga merupakan komitmen pemerintah untuk peningkatan layanan publik. Selain itu, mengeaskan zona integritas layanan dan terhindar dari pungli.

"Banyak pemerintah daerah lain sudah berkunjung ke MPP Pekanbaru. Berarti layanan di MPP sudah diakui baik ya, dengan demikian kami terus berkomitmen dan bersinergi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," terang Muflihun.

Sementara itu Kepala PN Pekanbaru, Dr. Dahlan, MH mengucapkan terimakasih kepada Pemko Pekanbaru. Hal ini karena telah memberikan wadah bagi PN Pekanbaru untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.

"Insya Allah tujuan kami siap bersinergi untuk peningkatan layanan. Di tenant kami akan menyeidiakan dua layanan, yaitu pendaftaran perkara perdata dan melayani penerbitan surat keterangan hukum," pungkasnya.*

KOMENTAR