PNS di Pemkab Siak Belum Gajian

Senin, 18 Januari 2016 22:25:41 2923
PNS di Pemkab Siak Belum Gajian
Siak, inforiau.co - Dana Alokasi Umum (DAU) yang seharusnya sudah masuk ke kas Daerah, pada tanggal 15 Desember 2015 lalu, hingga kini belum juga ditransfer oleh pusat. Hal ini mengakibatkan PNS yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak belum bisa di bayar gajiannya.
 
Hal tersebut di akui oleh Kepala BPKAD Kabupaten Siak Drs Said Ariffadilah  saat di tanya wartawan (17/01) di Siak kemarin.
 
Menurutnya, biasanya setiap tahun  DAU ini di kirim oleh pusat pada tanggal 15 Desember , untukj setahun,tapi saat ini dana DAU tersebut baru di kirim sebesar 20 M saja,dana segitu tidak mencukupi untuk membayar gaji PNS yang ada di lingkungan 
Pemerintah Kabupaten Siak ini yang mencapai 26 Meliar setiap bulannya.
Arif mengatakan, dana untuk pembayaran gaji PNS,tunjangan, dan dana lainnya  1 bulan saja mencapai 26 Meliar,kalau di kirim hanya 20 M tentunya tidak mencukupi.
 
Dia menjelaskan, seharusnya  DAU yang di kirim oleh pusat ke daerah itu sebesar 26 M X 12 Bulan yaitu sebesar Rp  312 Meliar pertahunnya.
 
Kepala BPKAD Kabupaten Siak lebih lanjut menjelaskan,jika melihat kondisi keuangan daerah saat ini semkain hari semakin berkurang,maka  tenaga Honor bisa saja terjadi di rumahkan oleh Pemda nantinya seperti daerah lain tenaga honoir sudah banyak di rumahkan.
 
Dia berharap,  tenaga honor yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak ini tidak mengalami nasib seperti daerah lain,karena itu,mari kita berdoa agar kondisi keuangan daerah ini bisa stabil kembali.
 
“Kondisi seperti ini tidak hanya di alami oleh Kabupaten Siak saja,tapi semua daerah pengasil migas semuanya berdampak seperti ini dan tidak ada kaitannya  dengan pilkada.”jelasnya. MAN

KOMENTAR