Polisi Tangkap Sang Peracik

Kamis, 07 April 2016 10:09:35 976
Polisi Tangkap Sang Peracik
Petugas polisi menggeledah orang yang mencurigakan saat digelar razia di kawasan jondul, tadi malam

Pekanbaru, Inforiau - Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, pada Selasa (5/4/16) tengah malam menggerebek sebuah rumah di daerah Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, yang diduga tempat pembuatan pil ekstasi dengan cara menggandakan.

Pada penggerebekan di 'kampung narkoba' itu, polisi berhasil mengamankan sekaleng tepung yang diduga sebagai bahan adonan pembuatan ekstasi, alat cetak ekstasi, lima butir pil warna cream yang diduga ekstasi yang sudah jadi, serta sebungkus kecil sabu-sabu dan dua buah handphone.

Berdasarkan informasi diperoleh wartawan, penggerebekan ini turut mengamankan seorang pria berinisial AS alias Bayong (45). "Yang bersangkutan kita duga menjadi peracik narkoba tersebut," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (6/4/16) siang.

Kepada polisi, Bayong, sang peracik narkoba jenis pil ekstasi ini mengaku sudah dua minggu menjalankan bisnisnya sebagai peramu pil ekstasi. Dalihnya hanya coba-coba. "Pengakuannya baru dua minggu, ini yang masih kita dalami lagi, sekaligus memastikan apakah dia juga sebagai pengedar," jawab Iwan.

Masih menurut Kasat Narkoba, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BBPOM untuk menguji bahan itu, agar bisa dipastikan apakah memang mengandung zat Amphetamine atau Metamphetamine. "Kita akan kirimkan samplenya ke BBPOM," tegasnya.

Kompol Iwan juga belum bisa memastikan apakah narkoba hasil racikan Bayong punya efek sama dengan aslinya atau tidak. "Kita tunggu hasil labor. Apakah adonan tersebut punya kualitas sama dengan aslinya atau tidak," singkat dia.

"Sepertinya modus yang bersangkutan ini mencampur ekstasi asli dengan bahan-bahan itu, lalu diracik ulang dan dicetak semirip mungkin dengan aslinya. Jadi hasilnya berlipat ganda. Itu dugaan awal kita," pungkas Iwan. IR86/RE/GR

KOMENTAR