Ombudsman Minta Disdikbud Berbenah

Minggu, 17 Januari 2016 20:58:01 1031
Ombudsman Minta Disdikbud Berbenah
Pekanbaru, inforiau.co - Ombudsman RI perwakilan cabang Provinsi Riau meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau untuk berbenah diri, terutama dalam hal pelayanan publik.
 
Hal tersebut merujuk pada hasil audit kepatuhan yang dirilis Ombudsman RI yang menyatakan pelayanan publik Disdikbud Riau sebagai Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dengan kualitas pelayanan terburuk.
 
"Disdik ini sudah ketiga kalinya dapat rapor merah. Pelayanan publik mereka sejak tahun 2013 selalu masuk zona merah," papar Ketua Ombudsman RI perwakilan cabang Provinsi Riau, Ahmad Fitri, Jumat (15/1).
 
Sambung Ahmad, ketiga kalinya terima rapor merah seharusnya dijadikan bahan pembelajaran untuk Disdikbud mengevaluasi kinerja. Ia pun mencontohkan pelayanan Dinas Sosial Provinsi Riau yang telah berbenah selepas dua tahun berturut-turut mendapat rapor merah pada tahun 2013 dan 2014.
 
"Dinsos Riau dua kali berturut masuk zona merah, tetapi tahun 2015 ini sudah ada perubahan masuk ke zona hijau. Disdikbud Riau harus demikian juga. Ada perubahan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik ," jelasnya.
 
"Masalahnya itu ada di kepala SKPD. Kalau kepala SKPD tak punya komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat, ya mustahil mereka dapat nilai bagus. Karena anggota tak punya kewenangan untuk menciptakan sistem atau perubahan secara mendasar pada SKPD-nya. Semuanya pasti kembali pada pimpinan SKPD," tuturnya.
 

Plt Gubri akan Surati SKPD

Sebelumnya Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman akan segera menindaklanjuti hasil audit kepatuhan sembilan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang dikeluarkan oleh Ombudsman RI melalui Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau.
 
"Kita akan berikan teguran kepada SKPD yang mendapat rapor merah," tegas Plt Gubri.
 
Selama ini, kata Plt Gubri, ia kerap menegur secara lisan kepada seluruh SKPD untuk bekerja keras dan memaksimalkan pelayanan pemerintah terhadap masyarakat.
 
"Secara lisan sudah saya peringatkan berkali-kali, teguran tertulis akan dilayangkan kalau mereka tidak bisa berubah," kata Plt Gubri yang kerap disapa Andi Rachman tersebut.
 
Sebelumnya, Ombudsman Perwakilan Provinsi Riau merilis hasil audit kepatuhan sembilan instansi SKPD di Pemerintah Provinsi (Pemprov Riau), yaitu Badan Perpustakaan Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Riau, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau, Dinas Kesehatan (Dinkes) Riau, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Riau, Dinas Cipta Karya Riau, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, dan Dinas Sosial (Dinsos) Riau. Grc/Ir3

KOMENTAR