Janji Tinggal Janji, Eks Karyawan Riau Pos Minta Angsuran Pesangon Rp100 Ribu untuk Bayar Kredit Rumah, Jawabannya: "Tak Ada Duit"
PEKANBARU, Inforiau.co - Persoalan kewajiban pesangon terhadap sejumlah mantan karyawan Riau Pos Group kembali mencuat.
Sejumlah eks karyawan mengaku hingga kini masih menunggu pembayaran hak mereka yang disebut telah tertunggak selama bertahun-tahun dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Salah seorang mantan karyawan Riau Pos Group, Eltu Welen And, mengungkapkan dirinya beberapa kali mencoba berkomunikasi dengan manajemen perusahaan untuk meminta pembayaran pesangon, bahkan dengan nominal cicilan yang sangat kecil.
Menurut Eltu, dirinya pernah mengajukan permintaan agar perusahaan membayar cicilan pesangon sebesar Rp100 ribu, agar dapat digunakan untuk membantu membayar cicilan kredit rumah yang masih berjalan.
"Yang saya minta bukan langsung lunas. Saya hanya berharap ada itikad baik dari perusahaan dengan membantu Rp100 ribu, waktu itu, untuk membantu angsuran cicilan kredit rumah. Tapi jawaban yang saya terima tetap sama, perusahaan tidak ada uang," ujarnya, Kamis (2/7/2026), sambil memperlihatkan balasan WA-nya, dari pihak Riau Pos Group.
Eltu mengatakan, alasan keterbatasan keuangan perusahaan serta prioritas pembayaran gaji karyawan aktif menjadi jawaban yang berulang kali disampaikan pihak manajemen kepada para mantan pekerja.
Menurutnya, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan karena pembayaran pesangon merupakan kewajiban perusahaan yang harus dipenuhi kepada pekerja yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Ia juga menyinggung pernyataan Direktur Utama Riau Pos, Ahmad Dardiri, yang menurutnya pernah menyampaikan bahwa pembayaran kewajiban kepada mantan karyawan akan dilakukan apabila kondisi keuangan perusahaan membaik.
"Kalau memang perusahaan benar-benar tidak memiliki kemampuan keuangan, sementara gaji karyawan juga tidak bisa dibayarkan, ya seharusnya ada evaluasi terhadap keberlangsungan perusahaan itu sendiri. Namun kewajiban kepada mantan karyawan tetap tidak boleh diabaikan," kata Eltu.
Keluhan serupa, lanjut dia, juga dirasakan puluhan mantan karyawan lainnya yang berasal dari berbagai unit usaha di lingkungan Riau Pos Group.
Mereka mengaku tidak menerima alasan manajemen yang menyatakan tanggung jawab perusahaan hanya berlaku bagi mantan karyawan yang berada di bawah PT Riau Pos Intermedia.
Menurut para eks karyawan, sejumlah anak perusahaan dalam grup tersebut memiliki keterkaitan kepemilikan saham dengan perusahaan induk sehingga penyelesaian hak-hak pekerja seharusnya dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak dibatasi hanya pada satu entitas perusahaan tertentu.
Para mantan karyawan berharap manajemen segera menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan bermartabat. (irg)
