Ketua RT Harus Tegas Terhadap Pendatang Baru

Payung Sekaki, Inforiau - Lurah Labuh Baru Barat, Lukman Hakim meminta Ketua Rukun Tetangga (RT) bertindak tegas kepada pendatang baru yang berdomisili di lingkungan mereka. Pasalnya, masih banyak ditemukan pendatang baru ilegal.
“Mereka datang dan masuk tanpa permisi kepada Ketua RT. Ketua RT harus tegas
kepada pendatang baru yang belum melaporkan keberadaan mereka 1x24 jam. Jika perlu Ketua RT harus ambil langkah antisipasi dengan mengkoordinasikannya
kepada lurah,” kata Lukman kepada inforiau di ruang kerjanya, Senin (4/1/16).
Banyaknya pendatang baru illegal, Lukman mengimbau kepada Ketua RT/RW agar laporkan terkait banyaknya pendatang baru yang belum melaporkan keberadaan mereka kepada RT di wilayahnya itu.
“Ke depan, kita akan mengambil langkah tegas terkait akan hal ini. Pasalnya, setiap pendatang baru wajib melaporkan diri mereka, karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya,” terangnya.
Sementara itu, Roni, seorang Ketua RT di Kelurahan Labuh Baru Barat mengaku sudah berulang kali menyampaikan imbauan. Namun, menurutnya hal itu tetap saja tidak digubris pendatang baru.
“Kita sudah bosan memberitahukan kepada mereka untuk melaporkan keberadaan mereka. Sebab kita tidak tahu, siapa mereka dan dari mana mereka berasal. Namun, mereka malah menyepelekan imbauan dengan tetap tidak melapor,” sebut Roni. KIM