Luar Biasa, Ribuan Rumah PT MUP Diduga Tak Miliki IMB
Kamis, 26 Mei 2016 22:15:40 823

Pangkalan Kerinci, inforiau.co - Tidak tangung-tangung tercatat hampir seribuan rumah milik Perusahan Terbatas Mitra Unggul Perkasa (PT MUP) di Kecamatan Langgam disenyalir tidak menganto Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Bangunan yang terdiri dari kantor, rumah mewah kelas menejer, asisten menejer dan rumah kelas menegah untuk karyawan.
"Bangunan rumah tersebut tersebar dibeberapa desa, namun pusatnya di kantor utama diwilayah kedesaan Tambak,"jelas Perangkat Desa di salah satu desa di Kecamatan Langgam, yang kepada media ini Ia memintak untuk identidasnya dinisialkan saja seperti ARD, sebab terkait keamanan dan kenyamanya, Rabu (25/5).
Kepeda media ini, ARD menceritakan adanya informasi keenganan pihak perusahaan berskala nasional ini untuk mengurus izin selepel IMB.
"Saya bisa tunjukan bukti kepada Pemerintah Kabupaten jika dilapangan ada bangunan kelas mewah milik perusahaan PT MUP yang angkanya bagunan mencapai seribuan yang diduga kuat tidak mengantongi IMB,"tuturnya.
Hal seruapa juga dibenarkan paor desa Gondai Ahmat, Syaiful Segati, Desa Sotol, Rudi, Penarikan, Sidik, AbduL Kadir.
"Didesa kami banyak bangunan perumahan milik PT MUP yang kuat dugaan tidak mengantongi izin,"jelas mereka kompak yang dijumpai awak media.
Namun anehnya, sambung mereka sampai saat ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan tidak bergeming terkait persoalan itu, sebab dilapangan perusahaan ini belum diberikan sanksi tegas. Akibatnya, sampai detik ini perusahaan ini masih saja "membangkang". Kalau ditelisik lebih dalam keberadan perusahaan ini di Kamatan Langgam terbilang sudah puluhan tahun, dengan aset yang ditaksir mencapai triliun rupiah, sekarang apa yang mereka berikan kepada dearah, untuk izin IMB saja mereka enggan melengkapi,"tuturnya.
Disisi lain, Pemerintah Daerah selalu berkoar-koar adanya pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Pusat, pemotongan ini disebabkan asumsi turunya harga minyak dunia, kemudian juga asumsi serapan anggaran yang rendah.
"Inikan sangat ironis sekali, Kenapa Pemkab Pelalawan sejauh ini belum bertindak, padahal ini jelas merugikan pendapat daerah, dari sektor pajak retribusi. Pemkab Pelalawan yang dinakodahi HM Harris secara kasat mata terasa membiarkan hal ini terus-terusan terjadi, disisi lain, sang nakhoda, mengungkapkan posisi kesulitan anggaran sejak dipangkasnya anggaran dari pemerintah pusat, sementara itu sumber pendapatan katakanlah dari retribusi pajak IMB dari rumah-rumah milik perusahaan yang ada di Kabupaten Pelalawan ditaksir mencapai puluhan ribuan rumah tidak mengantongi IMB. Inikan menjadi pertanyaan besar, kemana sebetulnya alur dan jalan pikiran kita,"tuturnya, seraya meng istilahkan jangan kita mengulurkan tangan terus kepusat.
Balik kepersoalan IMB PT MUP, perusahaan yang bergerak di Perkebunan sejauh ini tidak memiliki. Itikad baik.
Terkait IMB yang tidak dimiliki perusahaan ini media ini telah menghubungi Camat Langgam, Sugeng Wiharyadi, Bahkan Ia tidak menepis kenyataan tersebut.
"Kita juga telah melayangkan surat secara resmi, melalui lisan juda telah disampaikan kepada pihak menajemen perusahaan,"jelasnya, namun sejauh ini mereka masih saja belum menunjukan itikat baik dengan mengurus IMB itu. APR