Pengangguran di Kota Padang Ternyata Capai 11 Persen

Minggu, 05 Maret 2023 07:09:34 248
Pengangguran di Kota Padang Ternyata Capai 11 Persen
Ilustrasi/net

Inforiau - Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat belum lama ini merilis angka pengangguran sepanjang tahun 2022.

Berdasarkan data yang dirilis, diketahui Kota Padang menjadi daerah dengan angka pengangguran tertinggi di Sumatera Barat.

Pada tahun 2022, seperti dimuat Katasumbar, tercatat angka pengangguran di Kota Padang mencapai 11,69 persen.

Secara persentase, tingkat pengangguran terbuka di ibu kota Sumbar ini terbilang menurun, dari tahun 2021 yang mencapai 13,37 persen.

Dilihat dari data, angka pengangguran di Kota Padang ini juga menjadi yang tertinggi di seluruh kota di Sumbar.

Sepanjang tahun 2022, angka pengangguran seluruh kota di Sumbar terbilang menurun.

Setelah Padang, Kota Pariaman menjadi kota kedua dengan angka pengangguran tertinggi di Sumbar.

Adapun angkanya adalah dari 6,09 persen pada tahun 2021 menjadi 5,19 persen pada tahun 2022.

Sedangkan angka pengangguran kota yang terendah adalah Kota Solok, yang turun drastis dari 5,15 persen di tahun 2021 menjadi 3,90 persen di tahun 2022.

Sementara itu, angka pengangguran di kabupaten didominasi meningkat. Dari 12 kabupaten, ada 7 yang mengalami kenaikan.

Kenaikan tertinggi dicatatkan oleh Pasaman Barat dengan angka 6,33 persen, dari 5,02 persen pada tahun 2021.

Sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Limapuluh Kota dengan angka 3,72 persen dari 2,25 persen pada tahun 2021.

Dari keseluruhan, angka pengangguran terendah justru dicatatkan oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan catatan 1,39 persen pada 2022.

Pengangguran di kabupaten terluar Sumbar ini terbilang menurun dari 2,79 persen pada tahun 2021 lalu.

Katasumbar pun sudah merangkum data pengangguran Kabupaten dan Kota di Sumbar pada tahun 2021 dan 2022. Berikut data lengkapnya.

Angka Pengangguran Sumbar 2021-2022

Naik

– Kabupaten Solok (4,67-5,89 persen)

– Kabupaten Sijunjung (3,57 -4,87 persen)

– Kabupaten Tanah Datar (4,63-5,91 persen)

– Kabupaten Limapuluh Kota (2,25-3,72 persen)

– Kabupaten Pasaman (4,92-5,38 persen)

– Kabupaten Dharmasraya (5,00-6,23 persen)

– Kabupaten Pasaman Barat (5,02-6,33 persen)

Turun

– Kabupaten Kepulauan Mentawai (2,79-1,39 persen)

– Kabupaten Pesisir Selatan (5,97-4,61 persen)

– Kabupaten Padang Pariaman (8,41-6,60 persen)

– Kabupaten Agam (5,06-4,93 persen)

– Kabupaten Solok Selatan (4,84-3,71 persen)

– Kota Padang (13,37-11,69 persen)

– Kota Solok (5,15-3,90 persen)

– Kota Sawahlunto (6,38-5,00 persen)

– Kota Padang Panjang (4,90-4,84 persen)

– Kota Bukittinggi (6,09-4,90 persen)

– Kota Payakumbuh (6,47-5,16 persen)

– Kota Pariaman (6,09-5,19 persen)

KOMENTAR