Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pemerkosa Bidan Desa

Sabtu, 11 Agustus 2018 08:30:00 624
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pemerkosa Bidan Desa
Terduga pemerkosa Bindes

PANGKALANKERINCI, INFORIAU.CO - Pelaku pemerkosaan terhadap seorang Bidan Desa (Bindes), Lubuk Kembang Sari kecamatan Ukui yang terjadi Senin (6/8/18) lalu berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap setelah pelariannya, di jalan lintas timur Batang Gangsal kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Kamis (9/8/18) sekira pukul 23.00 WiB malam.

Pelaku diketahui berinisial ES (30) merupakan warga dari desa Petaling Jaya kecamatan Batang Cinaku, kabupaten Indragiri Hulu.

Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian, SH, S.Ik seperti dilansir dari riauterkini.com, Jumat (10/8/18) kasus yang dialami Bindes Lubuk Kembang Sari kecamatan Ukui ini menjadi atensi polisi.

"Mendapatkan informasi tentang, bidan desa menjadi korban pemerkosaan, kita langsung bentuk tim untuk memburu pelaku," terang Kasat Reskrim Teddy Ardian.

Walhasil kata Teddy begitu panggilan akrab Kasat Reskrim Polres Pelalawan ini, malam Kamis pelaku berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap di bengkel Siahaan, tepatnya di Jalan Lintas Timur Simpang Kancil kecamatan Batang Gangsal kabupaten Indragiri Hulu.

Dikatakan Teddy, penangkapan terhadap pelaku ini, bermula pada tanggal 8 Agustus 2018, tim Jatanras/Resmob Polda Riau bersama Reskrim Polsek Ukui mendapatkan sebuah informasi awal, sebagai petunjuk dari masyarakat.

Bahwasanya, pelaku pemerkosaan disertai dugaaan pencurian dan kekerasan sambung Teddy, atas nama ES berada di wilayah kabupaten Inhu, Batang Gangsal.

Seterusnya, tim Jatanras Resmob Polda Riau, bersama Satreskrim Polres Pelalawan Sek Ukui, berangkat mengunci pergerakan pelaku.

"Tim gabungan dilapangan selama dua hari, melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi dengan Polsek Batang Gangsal dan Polres Inhu. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolres Pelalawan," terang Teddy.

Kata Teddy, ketika tim berusaha menangkap pelaku, yang bersangkutan justru berusaha memberikan perlawan dengan cara merebut senjata api milik polisi. "Melihat gelagat seperti ini, petugas melumpuhkan pelaku satu tembakan yang mengenai kaki sebelah kanan," tandasnya, seraya mengatakan pelaku mengakui perbuatan yang ia lakukan terhadap korban bidan desa.

Sebagai data tambahan, kasus ini bermula ketika adanya seorang bidan desa Lubuk Kembang Sari kecamatan Ukui menjadi korban pemerkosaan yang terjadi Senin 6 Agustus 2018 lalu.

Kala itu, korban dijemput oleh pelaku dengan alasan untuk membantu persalinan istrinya. Namun upaya itu berujung pemerkosaan.

KOMENTAR