Gudang Mitan di Police Line Polres Inhu

Kamis, 14 April 2016 17:13:24 1235
Gudang Mitan di Police Line Polres Inhu

Rengat, inforiau.co - Polres Inhu Telah mempolice line Gudang Minyak Tanah (Mitan) yang berada di belakang kantor Desa pasar  Sungai Lala kecamatan Sei lala, Pasalnya Gudang Mitan ini diduga tanpa izin  alias Ilegal,

"Kita telah lakukan penyegelan terhadap gudang Mitan yang berada dibelakang kantor Desa Pasar Sungai lala kecamatan lala, penyegelan dilakukan
Pada minggu 10/4" kata Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik  melalui KBO Reskrim Polres Inhu Iptu Louren  Simanjuntak, Rabu (13/4) lewat selulernya.

Dikatakan Louren, namun saat dilakukan penyegelan gudang Mitan milik inisial AR oleh tem Polres inhu yang turun kelapangan saat itu tidak ditemui Barang bukti (BB), semua Tengki kosong. "Meski Demikian pemilik inisial AR Tetap diperiksa dan dimintai keterangannya," ujar Iptu Louren.

Dikatakanya, saat ini Polres Inhu sudah lakukan satu kali Pemeriksaan terhadap inisial AR, saat ini sedang dilakukan pengembangannya

Menurut salah seorang warga Desa pasar Sei Lala yang tak ingin disebut identitas dirinya minggu lalu mengatakan Dari informasi yang saya peroleh bahwa Mitan milik AR  tersebut dipasok dari sumatera selatan ( Palembang ) dan diangkut menggunakan truck colt Diesel, dan dicurahkan ke tangki tangki yang sudah disiapkan.

Sementara AR Dikonfirmasi via selulernya rabu 13/4 Membenarkan atas penyegelan gudang Mitannya yang berada di belakang kantor Desa Pasar Sungai Lala " ya gudang mitan tersebut milik saya , dan sudah di segel polres Inhu dan saya pun sudah dipanggil ke Polres Inhu guna dimintai keterangan,  sekarang sedang di Periksa Penyidik Polres Inhu," tegasnya.

Sementar Camat Seilala, Yusamrina. Sudah meng himbauan kepada pemilik gudang Mitan (AR- red) agar Gudang mitan tersebut dipindahkan dari lokasi kantor Desa, namun AR tidak pernah merespon himbauan," tukas Camat. KUS

KOMENTAR