Polri Bidik The Family Muslim Cyber Army

Kamis, 01 Maret 2018 07:25:47 550
Polri Bidik The Family Muslim Cyber Army
Ilustrasi

JAKARTA, INFORIAU.co- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.

Penangkapan dilakukan di beberapa tempat pada Senin (26/2/2018). Adapun keempat tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, dan Yus di Sumedang.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Fadil Imran mengatakan, para pelaku tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA (Muslim Cyber Army)".

"Berdasarkan hasil penyelidikan, grup ini sering melempar isu provokatif di media sosial," ujar Fadil melalui keterangan tertulis, Selasa (27/2/2018) dikutip dari Kompas.com.

Tak sekedar isu diskriminasi SARA, ternyata kelompok The Family Muslim Cyber Army (MCA) juga menyebarkan soal hoax penganiayaan ulama dan PKI.

Selain itu, kelompok ini juga menyebarkan ujaran kebencian terhadap presiden dan beberapa tokoh negara.

"Upaya-upaya provokasi itu seperti menyampaikan isu-isu yang negatif tentang PKI juga tentang penganiyaan ulama," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri , Brigjen Pol Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2018).

Hal teresebut merujuk terhadap sejumlah barang bukti yang telah disita polisi saat menangkap lima tersangka. Dalam barang bukti yang disita, jelasnya, menunjukkan adanya tindak pidana.

"Barang bukti beberapa alat-alat elektronik sudah kita sita untuk kepentingan penyidikan," katanya.

Telusuri Motif

Iqbal mengatakan pihaknya masih menyelidiki motif dari kelompok tersebut dalam menyebarkan berita hoax.

Rencananya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan merilis penangkapan tersangka beserta motifnya pada Rabu (28/2/2018).

Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama, dan mencemarkan nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Selain itu, ada pula konten berisi virus pada orang atau kelompok lawan yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Dari Luar Negeri

Iqbal juga mengatakan, anggota grup Muslim Cyber Army (MCA) tak hanya berasal dari Indonesia. Grup yang menyebarkan isu-isu provokatif itu juga memiliki anggota yang bekerja di luar negeri. Iqbal mengatakan, penyidik tengah mengembangkan ke anggota lainnya, termasuk yang di luar negeri.

"Ada satu tersangka yang sudah kami kejar, tidak di Indonesia. Tim sudah bergerak untuk itu," ujar Iqbal.

Iqbal membenarkan bahwa salah satu anggota grup MCA tengah berada di Korea Selatan. Namun, Iqbal enggan menyebutkan berapa anggota grup tersebut yang berada di luar negeri.

Tahun Politik

Iqbal menegaskan pihaknya akan mengejar serta memburu semua yang terlibat dalam hate speech, SARA, serta hoaks yang disebarkan oleh kelompok itu.

Menurutnya, penting untuk menindak semua yang terlibat dalam kelompok itu lantaran situasi Indonesia yang memasuki tahun politik.

"Apalagi menjelang tahun politik, kami akan mengejar siapapun yang ada di belakang ini," tukasnya.***

Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap beberapa anggota lain kelompok tersebut. "Sudah ada 14 orang. Anggota MCA ini, kan, ada ratusan ribu, tapi kami tangkap yang biangnya saja," kata Irwan saat dihubungi, Selasa (27/2/2018).

Irwan mengatakan, admin grup WhatsApp tersebut ada enam orang. Sementara satu admin lagi diketahui masih berada di luar negeri. Namun, Irwan belum mengungkap motif para pelaku menyebarkan isu-isu yang memprovokasi masyarakat itu. "Nanti kami dalami dulu, tersangka baru sampai," kata Irwan sebagaimana dilansir dari tribunnews.com.

MCA tak hanya membuat jaringan di aplikasi WhatsApp. Mereka juga menggunakan media sosial lain dengan nama berbeda, tetapi tetap berkaitan dengan nama MCA. Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelijen Keamanan mengungkap sindikat penyebar isu-isu provokatif di media sosial.

Adapun kelima tersangka yang ditangkap adalah ML di Tanjung Priok, RSD di Pangkal Pinang, RS di Bali, Yus di Sumedang, dan RC di Palu. Mereka tergabung dalam grup WhatsApp "The Family MCA". Konten-konten yang disebarkan pelaku meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia, penculikan ulama dan pencemaran nama baik presiden, pemerintah, hingga tokoh-tokoh tertentu.

Asal Istilah MCA

Istilah MCA sudah tak asing di telinga sebagian orang. Follower twitter atau orang yang berteman Jon Riah Ukur Ginting alias Jonru di Facebook mungkin sudah pernah mendengar istilah ini. Pada 29 Mei 2017, Jonru sempat memberi testimoni soal MCA.

“MCA [Muslim cyber Army] bukan organisasi, bukan lembaga, bukan komunitas, bukan yayasan, bukan perusahaan, bukan partai politik, bukan ormas. Setiap umat Islam yang tergerak hatinya dan melakukan action untuk berdakwah membela kebenaran di media sosial, maka dia adalah MCA,” begitu kata Jonru di laman Facebook-nya.

Tirto.id Melansir dari Jalantikus.com, Muslim Cyber Army (MCA), sudah ada sejak tahun 2010, akan tetapi sempat vakum hingga 2014. Saat itu, salah satu anggotanya yang paling terkenal memiliki kode nama Bill Gate. Kelompok ini awalnya bagian dari Anonymous yang kerap meretas.

Peretasan umumnya ditujukan ke situs pemerintahan, tapi mereka tidak pernah mencampuri urusan politik. Kelompok ini mulai ramai diperbincangkan pasca-Pilkada DKI 2017. Selang satu tahun berganti, polisi menangkap empat orang yang diduga terkait dengan The Family of MCA.

Sejauh ini, kepolisian belum mengungkap apakah keempat orang ini merupakan bagian dari Muslim Cyber Army (MCA) ataukah kelompok lain yang hanya mencatut nama MCA. The Family of MCA, kata Fadil, juga kerap menyebarkan virus yang dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima pesan.

Nama MCA ini digunakan untuk beberapa akun Twitter, tapi masih belum diketahui apakah keempat orang ini juga menjadi pengurus akun tersebut, namun salah satu dari akun yang memakai nama MCA memiliki pengikut hingga 15,9 ribu akun.***

KOMENTAR