Polsek Tapung Hulu Ciduk 2 Pelaku Narkoba Saat Berada Di Cafe

Rabu, 30 November 2016 22:13:50 1247
Polsek Tapung Hulu Ciduk 2 Pelaku Narkoba Saat Berada Di Cafe
Dua pelaku narkoba yang di amankan Polsek Tapung Hulu
Tapung Hulu,inforiau-Rabu 30 November 2016 sekira pukul 03.30 wib, Jajaran Polsek Tapung Hulu Polres Kampar mengamankan 2 terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu, di sebuah Kafe yang berada di Simpang Blok B Terantam Desa Kasikan Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Kedua tersangka kasus narkoba yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah RP alias RB (LK 33 TH) warga Afdeling X Kebun Tandun Desa Kasikan dan FB alias FA (PR 22 TH), warga Simpang Blok B Terantam Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar. Pengungkapan kasus ini berawal ketika aparat Kepolisian mendapat informasi tentang keberadaan pelaku narkoba di sebuah Kafe yang berlokasi di Simpang Blok B Terantam Desa Kasikan Kec. Tapung Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu AKP Irnanda Oktora SIK, MIK langsung memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut. Setelah memastikan keberadaan target kemudian dilakukan penggerebekan di Kafe tersebut. Petugas mendapati kedua tersangka sedang berada di dalam kamar Kafe tersebut, selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu-shabu yang disembunyikan di atas plafon kamar tersebut. Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya antara lain 3 pak plastik bening, 2 unit timbangan digital, 2 buah bong sebagai alat hisap shabu, 2 buah mancis dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini. Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Irnanda Oktora SIK, MIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa kedua tersangka beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.jay

KOMENTAR