Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Curanmor.

Rabu, 15 Juni 2016 10:55:36 1799
Polsek Tenayan Raya Amankan Pelaku Curanmor.
Tersangka curanmor saat diamankan di Polsek Tenayan Raya bersama barang bukti kejahatannya

Tenayan Raya, inforiau - Kepolisian Sektor (Polsek) Tenanyan Raya Kota Pekanbaru, berhasil meringkus kawanan perampok pencurian kenderaan bermotor (curanmor) berisial FS (19). Ia berhasil diamankan petugas kepolisian setelah beberapa jam melakukan aksinya dan mengamankan barang bukti.

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap tersangka FS yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya. "Dari pengakuannya, ia beraksi bersama dengan empat orang rekannya berinisial FD, YD, RD dan SY yang berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian," katanya kepada wartawan, Selasa (14/6)

Selanjutnya, FS warga Jalan Purwosari Ujung, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar tersebut ditangkap beberapa jam usai melancarkan aksinya mencuri sepeda motor milik Karji (39) warga Jalan Bata Ujung Gang Buntu, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.

"Pada saat kejadian, kita mendapat informasi jika di TKP ada curanmor. Tim Opsnal langsung ke TKP untuk melakukan pengejaran dan dari keterangan warga sekitar, pelaku lari ke dalam semak-semak," kata Kompol Indra Rusdi

Indra melanjutkan, dari pegejaran yang dilakukan oleh tim Opsnal Tenayan Raya, anggotanya langsung melakukan penyisiran di semak-semak dengan dibantu warga sekitar. Pada saat di TKP, pihak kepolisian berhasil mengamakan FS, dan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 3453 VD warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. FS dijerat pasal 363 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," ungkap Indra. HRP

KOMENTAR